JCW Desak Polisi Usut Proyek Pokmas yang Berujung Pemerasan Oknum LSM di Sampang

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 24 Februari 2021 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, MaduraPost – Dalam sepekan terakhir publik dihebohkan dengan tertangkapnya dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Sampang yang diduga memeras salah seorang pemborong proyek dana Kelompok Masyarakat (Pokmas) milik korban Asbi.

Tidak perlu waktu lama bagi Kepolisian Resort (Polres) Sampang untuk menangkap pelaku dan menetapkan sebagai tersangka yang keduanya merupakan warga Kabupaten Sampang yakni HR dan AH (inisial). Keduanya ditangkap disalah satu cafe di Jalan Makboel Kota Sampang pada Sabtu (20/02/2021).

Baca Juga :  Disparbudpora Sumenep Akan Segera Lakukan Pembinaan Pokdarwis di Pulau Masalembu

Dalam penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) salah satunya adalah uang sebesar 19.400.000 (sembilan belas juta empar ratus ribu) dan beberapa handphone dengan berbagai merk berikut SIM Cardnya serta kartu anggota LSM-KPK dari tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut mendapat apresiasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur, Khairul Kalam. Menurutnya langkah yang dilakukan oleh kepolisian sangat tepat karena kejadian tersebut mencoreng nama baik LSM.

“Kami sangat mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian,” ucap Khairul kepada MaduraPost, Rabu (24/02/2021).

Baca Juga :  Dua Kali Terlibat Kasus Pemerkosaan, Pria Asal Pulau Mandangin Sampang Belum Tersentuh Hukum

Meski demikian Khairul juga mendorong para aparat penegak hukum (APH) khususnya Polres Sampang untuk mengusut tuntas dugaan realisasi proyek yang bersumber dari dana Pokmas tahun 2019 tersebut milik korban Asbi.

“Tak hanya pemerasannya yang harus di usut, namun kami meminta realisasi proyek tersebut juga diusut, Karena tidak mungkin ada asap tanpa ada api,” imbuhnya.

Khairul menambahkan, pihaknya kedapan akan melayangkan surat resmi kepada Polres agar memonitoring realisasi proyek dana hibah tersebut kelokasi.

Baca Juga :  Tersangka Beras Oplosan Bebas, Widiarti : L Dibebaskan Demi Hukum

“Karena saya melihat fakta proyek yang menjadi akar persoalan sangat fatal dan penuh indikasi korupsi,”Jelasnya.

Selain itu, Kalam meminta penyidik untuk selektif dalam melakukan proses hukum terhadap kedua oknum LSM yang saat ini sudah ditetapkan tersangka, Tanpa adanya intervensi dari siapapun.

“Kemarin kami lihat di media ada oknum Polisi juga yang mendampingi korban, yang menjadi pertanyaan siapakah polisi itu?,” tanya Kalam. (Mp/ron/kk)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah
10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!
Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis
Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 
Ancaman dan Tekanan Ekonomi, Jurnalis Kian Sering Lakukan Swasensor
Diduga Masalah Wanita, Pria Paruh Baya di Tamberu Daya Sampang Dibunuh
Kebebasan Pers Terancam, Studi Ungkap Jurnalis Sering Alami Penyensoran

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:52 WIB

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:59 WIB

10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:18 WIB

Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 07:17 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:44 WIB

Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 

Berita Terbaru