SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hukum & Kriminal

JCW Desak Polisi Usut Proyek Pokmas yang Berujung Pemerasan Oknum LSM di Sampang

Avatar
×

JCW Desak Polisi Usut Proyek Pokmas yang Berujung Pemerasan Oknum LSM di Sampang

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, MaduraPost – Dalam sepekan terakhir publik dihebohkan dengan tertangkapnya dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Sampang yang diduga memeras salah seorang pemborong proyek dana Kelompok Masyarakat (Pokmas) milik korban Asbi.

Tidak perlu waktu lama bagi Kepolisian Resort (Polres) Sampang untuk menangkap pelaku dan menetapkan sebagai tersangka yang keduanya merupakan warga Kabupaten Sampang yakni HR dan AH (inisial). Keduanya ditangkap disalah satu cafe di Jalan Makboel Kota Sampang pada Sabtu (20/02/2021).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Seorang Pemuda Diduga Tewas Tenggelam, Hingga Kini Jenazah Masih Proses Pencarian

Dalam penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) salah satunya adalah uang sebesar 19.400.000 (sembilan belas juta empar ratus ribu) dan beberapa handphone dengan berbagai merk berikut SIM Cardnya serta kartu anggota LSM-KPK dari tersangka.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut mendapat apresiasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur, Khairul Kalam. Menurutnya langkah yang dilakukan oleh kepolisian sangat tepat karena kejadian tersebut mencoreng nama baik LSM.

“Kami sangat mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian,” ucap Khairul kepada MaduraPost, Rabu (24/02/2021).

Baca Juga :  Sedekah H. Her dan Gus Miftah Dipolitisasi, Dianggap Money Politik Hingga Bawa Nama RKH Muhammad Rofii

Meski demikian Khairul juga mendorong para aparat penegak hukum (APH) khususnya Polres Sampang untuk mengusut tuntas dugaan realisasi proyek yang bersumber dari dana Pokmas tahun 2019 tersebut milik korban Asbi.

“Tak hanya pemerasannya yang harus di usut, namun kami meminta realisasi proyek tersebut juga diusut, Karena tidak mungkin ada asap tanpa ada api,” imbuhnya.

Khairul menambahkan, pihaknya kedapan akan melayangkan surat resmi kepada Polres agar memonitoring realisasi proyek dana hibah tersebut kelokasi.

Baca Juga :  Carok Kembali Terjadi di Desa Pasanggar, Korban Masuk Rumah Sakit

“Karena saya melihat fakta proyek yang menjadi akar persoalan sangat fatal dan penuh indikasi korupsi,”Jelasnya.

Selain itu, Kalam meminta penyidik untuk selektif dalam melakukan proses hukum terhadap kedua oknum LSM yang saat ini sudah ditetapkan tersangka, Tanpa adanya intervensi dari siapapun.

“Kemarin kami lihat di media ada oknum Polisi juga yang mendampingi korban, yang menjadi pertanyaan siapakah polisi itu?,” tanya Kalam. (Mp/ron/kk)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.