SUMENEP, MaduraPost – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS), Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, gelar demonstrasi di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, Kamis (24/2/2020) kemarin sekitar pukul 10.00 WIB.
Kedatangan mahasiswa itu, untuk menindaklanjuti hasil audiensi antara FKMS dengan tim perizinan Kabupaten Sumenep, yang di hadiri oleh pihak DLH, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya, Bagian Hukum Pemerintah Daerah (Pemda), serta tim perizinan pada hari Senin (17/02/2020) lalu.
“Hasil audiensi itu, kami meminta tim perizinan dengan pihak terkait, untuk melakukan pengukuran ulang pada batas sepadan pantai terhadap 14 tambak udang yang mengantongi izin,” kata Sutrisno, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, pada awak media.
Sebab, sambung Sutrisno, ada dugaan kuat salah satu tambak udang di Kecamatan Batang-Batang yang sudah mengantongi izin, telah melanggar batas sepadan pantai.
“Namun, tim perizinan tetap bersikukuh mengatakan bahwa, semua tambak udang itu, sudah sesuai dengan peraturan dan tidak perlu dilakukan pengukuran ulang,” tegasnya.
Sayangnya, ditengah alotnya diskusi itu, pihak DLH malah berjanji masih akan melakukan observasi ulang pada tambak udang yang ada di Kecamatan Batang-Bantang, pada Rabu (19/02/2020) kemarin.
“Akan tetapi, pas waktu hendak melakukan observasi kelapangan, pihak DLH menolak teman-teman FKMS untuk ikut observasi, dengan alasan yang tidak jelas, berarti ini berindikasi bahwa DLH mau menutupi beberapa pelanggaran yang dilakukan pihak tambak udang,” ucap Sutrisno.
Dia meminta, agar pihak DLH segera melakukan observasi ulang terhadap 14 tambak udang yang ada di Sumenep dan telah resmi mengantongi izin bersama FKMS.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala DLH Sumenep, Koesman Hadie, berdalih, mengenai pelanggaran tambak udang memang menjadi tanggungjawab masing-masing tim.
“Artinya, memang ada dua hal, tambak yang tidak mengantongi izin, dan tambak yang mengantongi izin yang melanggar aturan, kalau memang pelanggarannya tentang pencemaran lingkungan itu memang tugas kita di DLH,” papar dia.
Dijelaskan terkait tuntuntan FKMS untuk ikut andil dalam observasi kelapangan, Koesman, menepis pernyataan para mahasiswa, dia mengklaim bahwa observasi kelapangan memang seharusnya hanya boleh pihak dilakukan dari internal DLH sendiri.
“Karena kami kelapangan, hanya observasi terkait apakah ada pelanggaran mengenai pencemaran lingkungan atau tidak,” pungkasnya. (mp/al/din)