Scroll untuk baca artikel
DaerahHeadlinePeristiwa

Izin KCM Diduga Bermasalah, APMP: Izinnya Gudang bukan Bioskop

46
×

Izin KCM Diduga Bermasalah, APMP: Izinnya Gudang bukan Bioskop

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Kordinator Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Progresif (APMP), Aziz Mawardi Zain menuding bahwa izin Bioskop Kota Cinema Mall (KCM) yang berada di Desa Sentol Kecamatan Pademawu tersebut bermasalah. karena IMB (Izin Mendirikan Bangunan)nya Gudang bukan Bioskop, Rabu (19/02/20)

Menurut Aziz berdiri gedung tersebut bertolak belakang dengan Perda (peraturan daerah) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pamekasan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Begini Pengakuan Kasatpol PP Sumenep Soal Warning Jurnalis Nulis Berita Operasi Gabungan

“Saya melihat itu bermasalah, itu gudang yang di buat kota cinema mall pamekasan,” jelas Aziz dilansir dari Jawapos

Bahkan Aziz dengan jelas menduga bahwa KCM yang di bangun sejak Tahun 2017 izinnya baru keluar pada Tahun 2019

“acuannya tetap Perda Nomor 16 tahun 2012 yang sampai saat ini belum berubah bahwa izin pertamanya adalah Gudang bukan Bioskop,”jelas aziz

Baca Juga :  Minggu Depan Peta Sebaran Covid-19 di Sumenep Akan Mengikuti Provinsi

Menanggapi polemik tersebut, Branch Manager KCM, faruok pratama mengatakan bahwa izinnya adalah bangunan baru

“kompleknya memang di gudang, namun kami memiliki izin baru dan atas nama izin bangunan baru” ujar farouk

Berbeda dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan, Agus Mulyadi memilih tidak berkomentar terkait detail izin dari KCM Pamekasan

Baca Juga :  Persiapkan UN Tingkat SMP, Disdik Sumenep Gelar Rapat Koordinasi

“kita tunggu situasinya reda dulu” ungkapnya, (mp/liq/rul)