PAMEKASAN, MaduraPost – Isu kasus dugaan pemerkosaan di Desa Bindang Kecamatan Pasean belum usai, kini oknum perangkat desanya diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Menurut informasi yang dihimpun awak media, pada hari Minggu sore, (26/04/2020) AM (Inisial) menyerahkan diri ke Mapolsek Pasean diantarkan Niwar (Suami Kades Bindang) karena diduga nyolong motor milik warga Tolontoraja Kecamatan Pasean Pamekasan.
AM diduga terlibat dalam kasus curanmor milik warga Desa Tolontoraja dan tiga buah handphone yang kebetulan ada di dalam jok motor.
Kasus tersebut terungkap saat diduga pelaku menjual handphone hasil kejahatannya kepada salah seorang temannya TB (Inisial), selang beberapa saat kemudian handphone tersebut ada yang mengakuinya bahwa barang tersebut miliknya, sehingga pihak aparat bergegas mencari akar kasus tersebut.
Selang beberapa saat kemudian aksi tersebut diketahuinya, pelaku AM saat ini diamankan Polres Pamekasan bersama barang bukti.
Menurut penuturan salah seorang warga Desa Bindang IM (Inisial) kalo pelaku adalah perangkat Desa di bagian Kaur Desa.
“Iya mas, pelaku AS ini adalah perangkat Desa dan saat ini ditangkap Polisi karena diduga mencuri sepeda motor,” Tuturnya, Sabtu (02/05/2020)
Kepala Desa Bindang saat ditemui awak media bebera waktu lalu, dia tidak banyak memberikan komentar terkait dua kasus tersebut
“Terkait kasus dugaan pemerkosaan itu betul korbannya warga bindang, klau yang curanmor itu juga warga bindang,” Pungkasnya
Sementara IPTU Togiman Kapolsek Pasean saat dihubungi Madurapost melalui WhatsApp (WA) mengatakan kalau AM (Inisial) ada di Polres Pamekasan
“Kalau yang diduga tersangka sekarang ada di Polres Pamekasan,”Tuturnya.(mp/fat/rul)