Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Inspektorat Pamekasan Didesak Audit Semua Kegiatan Dana Desa di Kecamatan Waru

Avatar
8
×

Inspektorat Pamekasan Didesak Audit Semua Kegiatan Dana Desa di Kecamatan Waru

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Pemuda Pantura Achmad Humaidi meminta Inspektorat Pemkab Pamekasan, melakukan audit terhadap penyelenggaraan program Dana Desa (DD) di Kecamatan Waru.

Sebab berdasarkan data yang diterimanya, mayoritas desa di Kecamatan Waru sarat dengan penyimpangan anggaran. Salah satunya yang jadi batu loncatan adalah program Posyandu Desa.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Inspektorat akan lebih leluasa bila semua desa di Kecamatan Waru, satu per satu diaudit,” kata Humaidi kepada MaduraPost, Rabu (3/3).

Humaidi mengungkapkan, anggaran yang dipatok desa terhadap program Posyandu cukup keterlaluan. Sebagaimana data dari sid.kemendesa.go.id. Faktanya di bawah tidak sebanding dengan realita kegiatan.

Baca Juga :  Sampang Kekurangan Stok Vaksin, Pemprov Jatim Droping 5000 Dosis

“Ini anggarannya gemuk, tapi programnya kurus. Dari ini berarti ada yang tidak beres,” ujarnya.

Selain itu, Humaidi pun tidak segan-segan akan melakukan langkah hukum, bila dugaan skandal praktik korupsi ini dilakukan secara berjamaah di semua Desa di Kecamatan Waru.

“Kita lakukan langkah hukum sebagai solusi sanksi saja, agar ada pelajaran dan efek jera,” terangnya.

Sebelumnya, Aktivis LSM KPK Nusantara Fatholla memaksa kritis kepada bidan desa untuk melawan kepala desa yang sering memanfaatkan anggaran Posyandu.

Baca Juga :  Dua Pelaku Pencurian Motor di Desa Potoan Daya Berhasil Ditangkap

Sebab belakangan ini, Fatholla sering mendapatkan kabar jika bidan desa kalah kekuatan dengan kepala desa, bahkan Posyandu yang diprogram sering jadi batu loncatan oleh kepala desa. Mainnya adalah mengacak-acak anggaran.

Akibatnya bidan pun manut meski terkadang dalam kegiatan Posyandu, bidan harus menyisakan uang kantong pribadi.

Salah satu contohnya adalah kader Posyandu sering diberi jatah honor yang tidak setimpal. Parahnya ada yang tidak diberi meski hanya sepeserpun.

“Ini suatu persoalan yang rumit yang jarang diketahui publik. Banyak bidan itu meronta mau protes ini-itu tapi tidak punya ruang untuk kritis,” kata Fatholla.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Sampang, Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda APBD 2022

Selain itu Fatholla mengungkapkan, Kepala Desa dalam memanfaatkan kegiatan Posyandu, tinggal hanya maninggikan anggaran, meski secara teknis kegiatan berada di tangan bidan.

“Saya meyakini data bidan soal jumlah balita dan lansia tidak akan sama dengan laporan yang dibuat desa. Bidan secara jujur misalkan hanya menerima balita sebanyak 80 balita, Desa ini bisa membuat laporan bisa angka di atasnya,” ungkapnya.

(mp/redaksi)