Imron Diringkus Polisi Karena Ketahuan Jual Inex

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2020 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Madurapost.net – Imron Rosadi (24), warga Desa Jrengik, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ditangkap polisi saat hendak transaksi narkotika jenis Inex, Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 01.00 WIB kemarin.

Imron ditangkap di salah satu rumah warga Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Menurut keterangan Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, mengungkapkan penangkapan Imron bermula saat petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada di wilayah Kecamatan Lenteng, saat hendak bertransaksi narkotika jenis Inex.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Kritik Dinas PUTR Terkait Jalan Rusak yang Terlantar

“Saat petugas melakukan penyelidikan dan menerima informasi A1 bahwa posisi tersangka sedang berada di salah satu rumah warga, petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penggeledahan,” ungkapnya, Rabu (7/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan Imron, ditemukan barang bukti (BB) berupa satu plastik klip ukuran sedang berisikan 10 butir Inex. Rinciannya, 5 butir warna hijau logo Mitsubishi seberat ± 2,04 gram dan 5 butir warna orange logo Superman seberat ± 2,14 gram, berat keseluruhan ± 4,18 gram.

Baca Juga :  Hadiri Acara Pemeriksaan Kebuntingan Ternak Sapi, Begini Motivasi Bupati Sampang kepada Para Peternak

“Setelah ditunjukkan, tersangka  mengaku bahwa BB tersebut dibawa olehnya,” terangnya.

Imron langsung diamankan ke kantor satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, dirinya dikenakan pengetrapan pasal 114 ayat (1) subs. pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Mp/al/kk)

Baca Juga :  Baleho Prabowo - Gibran di Madura Dirusak Orang Tak Dikenal, Baleho AMIN Aman

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waspada COVID-19, RKH Mudatstsir Baddruddin Panyeppen Menghimbau Masyarakat Hati Hati
Menyulam Asa di Negeri Kabut: Perjalanan Kru MaduraPost ke Gunung Bromo
Rapat Nasional MaduraPost di Probolinggo: Konsolidasi Jurnalisme dan Penguatan Bisnis
Krisis Lingkungan Meningkat, WALHI Jatim Desak Pemerintah Lakukan Pembenahan Tata Kelola Lingkungan
Teror Narkoba di Markas Koramil Masalembu, Delapan Paket Sabu Dibuang Misterius di Pintu Gerbang
Oknum Guru SD di Pamekasan Ingin Perkosa Keponakannya Saat Mandi Telanjang
160 Mahasiswa Ikuti Wisuda ke-26 Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Al-Ahgaff di Tarim
LSM Gebrak Meja di Sekolah, DPKS: Ini Penghinaan terhadap Dunia Pendidikan

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:33 WIB

Waspada COVID-19, RKH Mudatstsir Baddruddin Panyeppen Menghimbau Masyarakat Hati Hati

Senin, 9 Juni 2025 - 14:04 WIB

Menyulam Asa di Negeri Kabut: Perjalanan Kru MaduraPost ke Gunung Bromo

Senin, 9 Juni 2025 - 13:26 WIB

Rapat Nasional MaduraPost di Probolinggo: Konsolidasi Jurnalisme dan Penguatan Bisnis

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:17 WIB

Krisis Lingkungan Meningkat, WALHI Jatim Desak Pemerintah Lakukan Pembenahan Tata Kelola Lingkungan

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:23 WIB

Teror Narkoba di Markas Koramil Masalembu, Delapan Paket Sabu Dibuang Misterius di Pintu Gerbang

Berita Terbaru

Kondisi kabel listrik PLN yang hampir menyentuh tanah di Dusun Bendungan, Desa Karang Penang Onjur, Sampang. (MaduraPost/Saman Syah)

Peristiwa

Kabel Listrik Nyaris Jatuh di Sampang Diduga Dibiarkan PLN 

Sabtu, 14 Jun 2025 - 13:38 WIB