JAKARTA, MaduraPost – Sejumlah Ulama Madura menggelar silaturahmi dan Audiensi bersama Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden Jl. Medan Merdeka Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Selasa (03/09/2024).
Silaturrahmi tersebut sebagai upaya tindak lanjut atas aksi Demontrasi yang dilakukan Ikatan Keluarga Besar Alumni dan Simpatisan (Ikbas) Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyeppen bersama ribuan alumni Pondok Pesantren di Madura yang digelar di Pendopo Kabupaten Pamekasan. (23/08/2024).
KH.Muhdar Abdullah mengatakan bahwa dalam Silaturahmi tersebut sejumlah Ulama meminta Pemerintah melakukan Revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 sebagai Implementasi Undang Undang No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
Pasal 103 ayat 4e tentang Pemberian alat kontrasepsi pada pelajar menjadi pasal yang sangat krusial menjadi aspirasi Ulama Madura untuk segera direvisi oleh Pemerintah.
“Kami membawa aspirasi Ulama dan Santri di Madura terkait Peraturan pemerintah Nomor 28 tahun 2024 yang dalam pasal tersebut dianggap melanggar norma agama karena berpotensi akan melegalkan zina,” Kata KH Muhdar Abdullah.
Dalam silaturahmi tersebut, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan ulama Madura dan berjanji akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut.
Adapun sejumlah Ulama Madura yang hadir dalam silaturahmi tersebut adalah :
1. KH. Syafik Rofie (Bangkalan)
2. KH. Makki Nashir (Bangkalan)
3. KH. Muhlish (Bangkalan)
4. KH. Syaifuddin Wahid (Sampang)
5. KH. Taufik Hasyim (Ketua PCNU Pamekasan) Sebagai Wakil dari KH.Moh. Mudatstsir Badruddin. (Panyeppen)
6. KH. Abdulloh Syarqowi. Mewakili KH.Moh. Rofie Baidlowi (Banyuanyar)
7. KH.muhdlar Abdullah. Pamekasan.
8. KH. Sufyan Absi (Sumenep).
KH. Muhdar Abdullah juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan yang juga ikut berpartisipasi menyampaikan aspirasi Ulama Madura hingga langsung bertemu dengan Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin.