Scroll untuk baca artikel
Daerah

HIPMI Sumenep Nilai RTKD Penting untuk Arah Ketenagakerjaan di Masa Depan

Avatar
24
×

HIPMI Sumenep Nilai RTKD Penting untuk Arah Ketenagakerjaan di Masa Depan

Sebarkan artikel ini
ACARA. Anggota HIPMI Sumenep menghadiri sosialisasi penyusunan RTKD 2025–2029 di Aula Disnaker Sumenep, Rabu (22/10/2025). (Istimewa for MaduraPost)
ACARA. Anggota HIPMI Sumenep menghadiri sosialisasi penyusunan RTKD 2025–2029 di Aula Disnaker Sumenep, Rabu (22/10/2025). (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar sosialisasi penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Kabupaten Sumenep Tahun 2025–2029 di Labours Hall kantor setempat, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan yang dihadiri perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga terkait ini merupakan bagian dari proses penyusunan RTKD sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kepala Disnaker Sumenep, Heru Susanto menjelaskan, bahwa proses penyusunan RTKD telah dimulai sejak Agustus 2025.

Baca Juga :  Kades Karang Anyar, Ach Sabra’i ; Selamat dan Sukses Pekan Ngaji 5 PP Mambaul Ulum Bata Bata

Dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, hanya sepuluh daerah yang menggarap dokumen tersebut, termasuk Kabupaten Sumenep.

“Dengan sumber daya manusia yang terbatas, kami tetap bertekad menyusun RTKD sendiri. Dulu sebenarnya sudah pernah disusun, tetapi filenya hilang, jadi kami harus memulai dari awal lagi,” ujar Heru, Rabu (22/10).

Menurutnya, biasanya penyusunan RTKD dilakukan dengan bantuan stakeholder lain, namun Disnaker Sumenep menjadi satu-satunya daerah yang melakukannya tanpa dukungan anggaran (nol anggaran).

Baca Juga :  Kepala Puskesmas Kedungdung Sampang Terapkan Area Bermasker Di Wilayah Kerjanya

Setelah melakukan koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Heru menyebut, bahwa dokumen RTKD ternyata sangat dibutuhkan oleh Bappeda karena isinya lebih spesifik dibanding Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Alhamdulillah, Bappeda kemudian memberikan dukungan anggaran sebesar Rp50 juta untuk penyempurnaan dokumen RTKD ini,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Sumenep, Moh. Fajar Siddiq, mengapresiasi langkah Disnaker Sumenep dalam menyusun dokumen penting tersebut.

Baca Juga :  Upacara Kemerdekaan di Sumenep Nyanyikan Lagu Ciptaan Bupati Achmad Fauzi dan Tarian Tradisional

“Kami dari HIPMI Sumenep menyambut baik penyusunan RTKD ini. Ke depan, kebijakan ketenagakerjaan bagi pekerja dan pelaku usaha akan lebih terarah dan berpihak pada kebutuhan para pekerja,” kata Fajar.

Melalui penyusunan RTKD 2025–2029 ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap mampu memperkuat perencanaan ketenagakerjaan yang adaptif terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan pasar kerja di masa mendatang.***