Nekat Jadi Bandar Sabu, Ibu Rumah Tangga Asal Sokabanah Diringkus Polisi

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 6 Oktober 2020 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Madurapost.net – Demi mencari keuntungan lebih besar, Seorang ibu rumah tangga HZ (43) warga Dusun Mondis Daya, Desa Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, berhasil dibekuk Satnarkoba Polsek Sokobanah.

Dari tangan tersangka HZ, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 16 gram.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengatakan, bahwa penangkapan dilakukan hari Sabtu 3 Oktober 2020 oleh anggota Polsek Sokobanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Terjadi Tabrakan Dua Pengendara Motor di Pakong Pamekasan

“Dari hasil penggeledahan dirumah tersangka ditemukan barang bukti sabu sabu seberat 16 gram,” kata Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, Senin (05/10/2020)

Dalam upaya pengembangan kasus ini tersangka dibawa ke Polres Sampang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami berharap bisa mengembangkan kasus ini sehingga nantinya bisa mendapatkan bandar yang lebih besar,” Tambahnya

Baca Juga :  Polisi Juga Kena Tilang Elektronik, Anggota Polres Sumenep Juga tak Patuh Aturan ?

Menurut pengakuan tersangka, nekat menjadi bandar sabu sabu karena tuntutan ekonomi, sebab sudah 3 tahun dirinya ditinggal suami dan seorang diri membesarkan dan merawat ke tiga anaknya.

Atas perbuatannya dijerat pasal yang disangkakan adalah pasal  114 ayat 2 Subs pasal 112 ayat 2 Undang Undang RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika, pelaku dipidana dengan pidana penjara sedikit dekitnya 6 tahun penjara dan selama lamanya 20 tahun penjara dan pidana denda paling sedikit 1 Milyar dan paling banyak 10 Milyar,”pungkasnya. (Mp/man/kk)

Baca Juga :  Disdik Sumenep Sukses Gelar Lomba Mewarnai dan Menggambar Jadi Cara Mengasah Kemampuan Anak

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waspada COVID-19, RKH Mudatstsir Baddruddin Panyeppen Menghimbau Masyarakat Hati Hati
Menyulam Asa di Negeri Kabut: Perjalanan Kru MaduraPost ke Gunung Bromo
Rapat Nasional MaduraPost di Probolinggo: Konsolidasi Jurnalisme dan Penguatan Bisnis
Krisis Lingkungan Meningkat, WALHI Jatim Desak Pemerintah Lakukan Pembenahan Tata Kelola Lingkungan
Teror Narkoba di Markas Koramil Masalembu, Delapan Paket Sabu Dibuang Misterius di Pintu Gerbang
Oknum Guru SD di Pamekasan Ingin Perkosa Keponakannya Saat Mandi Telanjang
160 Mahasiswa Ikuti Wisuda ke-26 Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Al-Ahgaff di Tarim
LSM Gebrak Meja di Sekolah, DPKS: Ini Penghinaan terhadap Dunia Pendidikan

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:33 WIB

Waspada COVID-19, RKH Mudatstsir Baddruddin Panyeppen Menghimbau Masyarakat Hati Hati

Senin, 9 Juni 2025 - 14:04 WIB

Menyulam Asa di Negeri Kabut: Perjalanan Kru MaduraPost ke Gunung Bromo

Senin, 9 Juni 2025 - 13:26 WIB

Rapat Nasional MaduraPost di Probolinggo: Konsolidasi Jurnalisme dan Penguatan Bisnis

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:17 WIB

Krisis Lingkungan Meningkat, WALHI Jatim Desak Pemerintah Lakukan Pembenahan Tata Kelola Lingkungan

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:23 WIB

Teror Narkoba di Markas Koramil Masalembu, Delapan Paket Sabu Dibuang Misterius di Pintu Gerbang

Berita Terbaru

Kondisi kabel listrik PLN yang hampir menyentuh tanah di Dusun Bendungan, Desa Karang Penang Onjur, Sampang. (MaduraPost/Saman Syah)

Peristiwa

Kabel Listrik Nyaris Jatuh di Sampang Diduga Dibiarkan PLN 

Sabtu, 14 Jun 2025 - 13:38 WIB