Scroll untuk baca artikel
Headline

Hingga Kini DBHCHT Tak Jelas, Pemkab Pamekasan Abaikan Kesejahteraan Masyarakat

Avatar
48
×

Hingga Kini DBHCHT Tak Jelas, Pemkab Pamekasan Abaikan Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

PAMEKASAN, MaduraPost – Upaya dan prioritas Pemerintah Pusat dalam pemulihan ekonomi masyarakat dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) T.a 2021 terkesan diabaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Sebab, 50% dari Rp 65, 5 Miliar DBHCHT dengan perincian 15% untuk kegiatan peningkatan kualitas bahan baku dan 35% atau Rp 22 Miliar untuk BLT Buruh Tani dan Pabrik yang dialokasikan Pemkab tersebut hingga kini sepertinya belum jelas realisasi dan peruntukannya.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Meskipun sebelumnya, mengenai persoalan dua prioritas pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat itu, berbagai cara dan desakan baik melalui audiensi maupun beberapa aksi demonstrasi kepada Pemkab setempat telah dilakukan oleh beberapa elemen masyarakat.

Baca Juga :  Selamat Atas Dilantiknya Kepala Desa Mangar Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan

Menurut Syauqi selaku ketua Alpart, bahwa apa yang dilakukan oleh Pemkab Pamekasan yang cenderung mengabaikan kesejahteraan masyarakatnya itu berarti sudah menghianati atau mengenyampingkan upaya Pemerintah Pusat dalam pemulihan ekonomi masyarakat sesuai dengan amanah PMK 206 tahun 2020 pasal 2 poin 2.

“Nah seharusnya, kegiatan prioritas DBHCHT itu lebih diutamakan dan disegerakan oleh Pemkab Pamekasan. Sebab itu merupakan kegiatan yang sengaja Pemerintah Pusat prioritaskan dengan tujuan dan maksud untuk pemulihan ekonomi masyarakat,” kata Syauqi selaku Aktivis dari Alpart, Senin (27/9/2021).

Baca Juga :  SiKaPal: Inovasi Sumenep yang Jadi Percontohan Nasional untuk Keamanan Pelayaran

Kemudian Ia menegaskan dan meminta agar Sri Puji Astutik selaku Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setkab Pamekasan dan Ajib Abdullah selaku Kepala DKPP Pamekasan memundurkan diri dari jabatannya.

“Buat apa ada mereka di posisi itu kalau mereka sudah tidak mampu atau sudah tidak becus bekerja, mending kan memundurkan diri saja dari jabatannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Resmikan Pergantian Nama SGRP Menjadi SGMRP

Syauqi juga meminta agar Bupati Pamekasan Baddrut Tamam memilih pejabat yang bekerja keras. “Pilih pejabat yang agak pintar dikit lah,” pintanya.

Sementara menurut Kabag Perekonomian Setkab Pamekasan, kalau saat ini dana untuk BLT tersebut sudah ada. Namun, untuk pencairannya masih terkendala data penerima yang belum valid.

“Meskipun ada datanya, data yang dari buruh pabrik rokok itu harus kita verifikasi lagi,” kata Sri Puji Astutik, pada (4/9/) yang lalu.