Scroll untuk baca artikel
Headline

Heboh! Oknum Mengaku Utusan Bupati Tawarkan Bantuan Rp 200 Juta ke Pesantren di Sumenep

Avatar
140
×

Heboh! Oknum Mengaku Utusan Bupati Tawarkan Bantuan Rp 200 Juta ke Pesantren di Sumenep

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI. Potret gambaran dugaan penipuan yang mengatasnamakan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, terkait program bantuan dari pemerintah daerah. (Istimewa for MaduraPost)
ILUSTRASI. Potret gambaran dugaan penipuan yang mengatasnamakan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, terkait program bantuan dari pemerintah daerah. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Dunia pendidikan dan keagamaan di Sumenep kembali digegerkan dengan aksi nekat seorang oknum tak bertanggung jawab yang mengaku-ngaku sebagai utusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Oknum tersebut mengaku bernama Syamsul Arifin, yang dengan penuh percaya diri menghubungi langsung Ketua Yayasan Pondok Pesantren Dliyaut Thalibin, KH. Qusyairi Muhammad, di Desa Sogian, Kecamatan Ambunten.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Tak tanggung-tanggung, Syamsul menawarkan bantuan fantastis senilai Rp 200 juta, dengan dalih program bantuan untuk yayasan dari Pemkab Sumenep.

Baca Juga :  Soal Kasus TPP ASN, Pelapor dan Mantan Presiden N.G.O Akan Demo Polda Jatim

Dalam penawarannya, disebutkan bantuan itu mencakup rehab bangunan, pengadaan kamar mandi, hingga fasilitas pendukung lainnya.

Yang lebih mengejutkan, Syamsul mengaku bahwa program tersebut merupakan instruksi langsung dari Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.

Namun, KH. Qusyairi Muhammad melalui salah satu jajaran pengurus yayasan, K. Fahmi Baharis
dengan tegas membantah dan mengendus adanya dugaan penipuan.

Baca Juga :  BNNP Bersama Kepolisian Jawa Timur Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

“Saya curiga dari awal. Gaya bicaranya tidak mencerminkan pejabat resmi. Saya minta surat tugas atau surat resmi dari Pemkab, tapi tidak bisa menunjukkan. Ini sangat mencoreng nama baik pemerintah daerah,” tegas K. Fahmi pada wartawan, Senin (7/4).

Pihaknya menambahkan, tindakan seperti ini sangat berbahaya karena bisa menipu banyak lembaga pendidikan yang polos dan berharap bantuan.

Di samping itu, saat Syamsul menghubungi pihak yayasan sekitar pukul 16.30 WIB pada Senin, (7/4/2025) juga meminta sejumlah uang sebesar lima juta rupiah untuk kebutuhan biaya pembuatan proposal dan LPJ.

Baca Juga :  Dinsos P3A Sumenep Salurkan 6 Ribu Paket Sembako di 6 Kecamatan

“Kami minta Bupati dan pihak berwenang segera mengusut dan menindak tegas oknum seperti ini. Jangan sampai masyarakat dikelabui atas nama pemerintah,” tegasnya lagi.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Pemkab Sumenep untuk meningkatkan pengawasan terhadap oknum-oknum yang mencoba mencatut nama pejabat demi kepentingan pribadi.***