SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Hasil Operasi Pekat Semeru 2019, Polres Pamekasan Musnahkan 497 Miras

Avatar
×

Hasil Operasi Pekat Semeru 2019, Polres Pamekasan Musnahkan 497 Miras

Sebarkan artikel ini
Kapolres Pamekasan ABPB Teguh Wibowo didampingi sejumlah anggotanya dalam acara pemusnahan miras hasil operasi pekat Semeru 2019


Pamekasan, BERITAMA,id – Sebanyak 497 botol minuman keras (miras) berbagai merk dimusnahkan di halaman belakang Kantor Mapolres Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Selasa (28/05)

Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti (BB) yang diperoleh dari hasil operasi Pekat Semeru 2019, selama tanggal 05 hingga 26 Mei 2019 oleh Polres Pamekasan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Usai Bertemu Presiden Jokowi, Habibie Tegaskan Persatuan Bangsa Tak Bisa Ditawar

AKBP Teguh Wibowo, SIK mengatakan, selain 497 miras yang berhasil diamankan oleh petugas, Polres Pamekasan juga berhasil mengamankan Narkoba dan senjata tajam (sajam), serta mengungkap 8 kasus.

“Ada 17 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dari 13 Kecamatan,” kata AKBP. Teguh Wibowo Kapolres Pamekasan.

Teguh Wibowo menambahkan, penyitaan minuman keras (miras) terbanyak dari kota Pamekasan.

Baca Juga :  DPD Pemuda LIRA Ungkap Dugaan Kerugian Negara Dalam Realisasi Dana Desa Tahap Dua Desa Lebbek Kecamatan Pakong

“Beberapa barang bukti (BB) tersebut merupakan hasil razia dari sejumlah Polsek di Pamekasan,” ungkapnya.

Untuk tersangka dikenakan pidana ringan karena telah melanggar peraturan daerah (Perda) Kabupaten Pamekasan.(Red-Rul)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.