PAMEKASAN, MaduraPost – Ribuan massa aksi yang mengatasnamakan Masyarakat Pamekasan Menggugat (MPM) menggelar aksi demonstrasi ke Kantor Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (8/12/2021).
Dalam aksinya, mereka menuntut agar Bupati Baddrut Tamam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pamekasan dilaksanakan pada tahun 2022 dan menolak PLT Kades di 74 Desa se Kabupaten Pamekasan.
Kemudian mereka meminta kepada Bupati Pamekasan wajib menerbitkan Perbub pelaksanaan Pilkades serentak dan meminta DPMD Pamekasan membuka data realisasi dana Pilkades sebesar Rp 14 miliar tahun 2021.
Dalam orasinya, Joni Iskandar selaku Korlap aksi menyampaikan, bahwa pihaknya melakukan aksi tersebut karena berawal ketidakjelasan Pemkab Pamekasan dalam hal Pilkades serentak ini.
“Maka dari itu, kami meminta kepada Bupati Tamam untuk segera melaksanakan Pilkades serentak ini,” katanya.
Sementara Abd Basit yang juga merupakan Korlap aksi mengatakan, selama ini alasan Bupati Baddrut Tamam tidak melaksanakan Pilkades itu karena capaian vaksinasi di Pamekasan ini tidak mencapai 70 %.
“Tapi kenapa di kabupaten lain Pilkades itu sudah terlaksana, seperti Kabupaten Sumenep, Jember dan yang lain,” pungkasnya.
Hal itu pihaknya menduga bahwa alasan Bupati tersebut telah melabrak permendagri yang tertuang pada nomor 72 tahun 2020 dan Permendagri no 112 tahun 2014 bab III A pasal 44 F.
“Tentang pelaksanaan pilkades dalam situasi bencana non alam,” teriaknya.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Korlap aksi yang lain, Abdus Marhaen Salam mengatakan kalau Bupati Baddrut Tamam itu telah memberikan kebijakan yang tolol.
“Kebijakan Bupati Pamekasan itu adalah kebijakan yang tolol dan dungu,” tukasnya.
Sebagai bentuk kekecewaannya, massa aksi demonstrasi menyegel pintu keluar masuk Kantor Bupati Pamekasan, DPRD Pamekasan dan dua pintu Rumah Dinas Bupati Pamekasan.
Sampai berita ini ditayangkan Bupati Baddrut Tamam tidak menemui Demonstran dan massa aksi masih menduduki Kantor Bupati.






