Scroll untuk baca artikel
Daerah

Gugat Penundaan Pilkades, MPM Demo Bupati Pamekasan

Avatar
3
×

Gugat Penundaan Pilkades, MPM Demo Bupati Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Saat peserta aksi demonstrasi dari Masyarakat Pamekasan Menggugat gelar aksi di depan Kantor Bupati Pamekasan. (Mohammad Munir/MaduraPost)

PAMEKASAN, MaduraPost – Ribuan massa aksi yang mengatasnamakan Masyarakat Pamekasan Menggugat (MPM) menggelar aksi demonstrasi ke Kantor Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (8/12/2021).

Dalam aksinya, mereka menuntut agar Bupati Baddrut Tamam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pamekasan dilaksanakan pada tahun 2022 dan menolak PLT Kades di 74 Desa se Kabupaten Pamekasan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kemudian mereka meminta kepada Bupati Pamekasan wajib menerbitkan Perbub pelaksanaan Pilkades serentak dan meminta DPMD Pamekasan membuka data realisasi dana Pilkades sebesar Rp 14 miliar tahun 2021.

Baca Juga :  PDAM Sumenep Mati Total Sejak Minggu Malam, Warga Mengeluh Tanpa Pemberitahuan

Dalam orasinya, Joni Iskandar selaku Korlap aksi menyampaikan, bahwa pihaknya melakukan aksi tersebut karena berawal ketidakjelasan Pemkab Pamekasan dalam hal Pilkades serentak ini.

“Maka dari itu, kami meminta kepada Bupati Tamam untuk segera melaksanakan Pilkades serentak ini,” katanya.

Sementara Abd Basit yang juga merupakan Korlap aksi mengatakan, selama ini alasan Bupati Baddrut Tamam tidak melaksanakan Pilkades itu karena capaian vaksinasi di Pamekasan ini tidak mencapai 70 %.

Baca Juga :  Pekan Edukasi Santri, Kitab Kuning dan Jurnalistik di Ponpes Sumber Payung As-Syukri

“Tapi kenapa di kabupaten lain Pilkades itu sudah terlaksana, seperti Kabupaten Sumenep, Jember dan yang lain,” pungkasnya.

Hal itu pihaknya menduga bahwa alasan Bupati tersebut telah melabrak permendagri yang tertuang pada nomor 72 tahun 2020 dan Permendagri no 112 tahun 2014 bab III A pasal 44 F.

“Tentang pelaksanaan pilkades dalam situasi bencana non alam,” teriaknya.

Senada dengan apa yang disampaikan oleh Korlap aksi yang lain, Abdus Marhaen Salam mengatakan kalau Bupati Baddrut Tamam itu telah memberikan kebijakan yang tolol.

Baca Juga :  Pencerahan Hukum dan Kode Etik Jurnalistik yang Digelar PWI Sampang Diduga Bermuatan Politis

“Kebijakan Bupati Pamekasan itu adalah kebijakan yang tolol dan dungu,” tukasnya.

Sebagai bentuk kekecewaannya, massa aksi demonstrasi menyegel pintu keluar masuk Kantor Bupati Pamekasan, DPRD Pamekasan dan dua pintu Rumah Dinas Bupati Pamekasan.

Sampai berita ini ditayangkan Bupati Baddrut Tamam tidak menemui Demonstran dan massa aksi masih menduduki Kantor Bupati.