SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Nasional

Gelar Dangdutan, Resepsi Pernikahan di Probolinggo Dibubarkan Satgas Covid-19

Avatar
×

Gelar Dangdutan, Resepsi Pernikahan di Probolinggo Dibubarkan Satgas Covid-19

Sebarkan artikel ini
Sejumlah petugas di atas panggung membubarkan acara dangdutan pernikahan warga di Probolinggo. (MaduraPost/Moch Solihin)

PROBOLINGGO, MaduraPost – Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menghentikan acara resepsi pernikahan dengan hiburan musik dangdut, di Dusun Sekargadung, Desa Sekarkare, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, pada Kamis (15/7) malam.

Resepsi itu dihentikan oleh petugas, karena telah melanggar aturan pemerintah tentang  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal ini dilakukan untuk mencengah penyebaran Covid-19.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Pekerja Tak Dilindungi, 12 Paket Proyek di Pantai Probolinggo Tanpa Papan Informasi

Ketua Satgas Kecamatan Nursalam mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada warga menggelar acara resepsi pernikahan dengan dangdutan. Dari itu pihaknya langsung mendatangi lokasi.

“Kami bubarkan karna menimbulkan kerumunan dengan menggelar acara dangdutan,” kata Nursalam.

Sebelum itu pihaknya telah bersosialiasi kepada masyarakat terkait adanya PPPKM untuk tidak menggelar acara yang minumbulkan kerumunan dan menghindari mobilitas selama pandemi.

Baca Juga :  UU Omnibus Law Disahkan, HMI Anggap Hati DPR RI Telah Mati

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.