Scroll untuk baca artikel
Daerah

Gara-Gara Judi, Puluhan Wanita di Sumenep Menjanda

Avatar
7
×

Gara-Gara Judi, Puluhan Wanita di Sumenep Menjanda

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi janda. (Google)

SUMENEP, MaduraPost – Gara-gara suami sering main judi, wanita di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun 2021 ini banyak yang menjanda. Gugatan dari istri minta cerai pada suamin lebih banyak dari dibandingkan kasus lainnya. Senin, 8 November 2021.

Tercatat di Pengadilan Agama (PA) Sumenep, kasus perceraian karena judi sekitar 59 perkara.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Sisanya karena Zina, poligami dan lain – lain,” terang Panitera PA Sumenep, Lasemana, pada pewarta, Senin (8/11).

Dalam uraian di PA Sumenep, sepanjang bulan Januari hingga Oktober 2021, ribuan wanita di Sumenep resmi menyandang status baru, yakni janda.

Baca Juga :  Problem Soal Pendidikan di Sumenep Masih Tumpang Tindih Regulasi, DPKS dan Bupati Fauzi Bicarakan Hal Ini!

Rinciannya, dari bulan januari hingga Oktober 2021 tercatat perkara yang masuk ke PA Sumenep sebanyak 526 cerai talak dan 777 cerai gugat. Total keseluruhan 1.303 perkara.

Sedangkan perkara yang sudah diputus oleh PA Sumenep, cerai talak sebanyak 487 perkara, cerai gugat sebanyak 702, total 1.189 perkara.

Dibandingkan tahun 2020 silam, sepanjang bulan Januari hingga Oktober, perkara yang masuk di PA Sumenep yakni cerai talak sebanyak 595 perkara, sedangkan gugat cerai sebanyak 839. Total sebanyak 1.434 perkara.

Baca Juga :  Achmad Baidowi Peduli Petani, Bagikan Pupuk Gratis di Pamekasan

Untuk perkara yang sudah diputus oleh PA Sumenep sepanjang bulan Januari hingga Oktober 2020, yakni cerai talak sebanyak 516 perkara yang diputus, sedangkan cerai gugat mencapai 783. Total 1.299 perkara.

Lasemana mengungkapkan, faktor utama perceraian di Kabupaten ujung timur Pulau Madura ini adalah adanya pihak ketiga. Faktor lain yaitu kurangnya tanggungjawab dari pihak suami baik materil maupun batin.

Baca Juga :  Pentingnya Paham Literasi Keuangan, OJK Gelar Sosialisasi Bersama Masyarakat

“Faktor paling berpengaruh karena media sosial semakin pesat. Sehingga satu pihak meninggalkan satu pihak lainnya,” terang dia.

Pihaknya juga menguraikan, faktor lain perceraian adalah terjadinya perselihan terus menerus yang dilakukan kedua belah pihak. Disamping itu, faktor ekonomi cukup dominan penyebab terjadi perceraian. Sementara kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) minim.

“Kalau KDRT, perkara ini minim,” tandasnya.