Ganti Rugi Mangkrak, Eksplorasi Petronas Ditolak Nelayan Madura

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Sampang bersama perusahaan asala malaysia (petronas) saat melakukan sosialisasi.

Pemkab Sampang bersama perusahaan asala malaysia (petronas) saat melakukan sosialisasi.

SAMPANG, MaduraPost– Penolakan meletup dari nelayan Pantai Utara (Pantura) Madura terhadap rencana eksplorasi minyak dan gas Petronas Carigali di Sumur Barokah, perairan utara Sampang.

Aksi keberatan itu muncul saat perusahaan asal Malaysia tersebut menggelar sosialisasi di kantor Pemerintah Kabupaten Sampang, Jumat, 26 September 2025.

Alasannya jelas: ganti rugi rumpon nelayan yang rusak sejak 2024 tak kunjung dibayar. Dua perusahaan rekanan, PT Elnusa dan PT Bintang Anugerah, diduga menggelapkan dana kompensasi Rp21 miliar. Kasusnya kini tengah diselidiki aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pemkab Sampang Diduga Ngibul, Program CSR Petronas Untuk Nelayan Tidak Jelas

“Petronas jangan menutup mata. Hormati dulu proses hukum. Jangan bicara eksplorasi sebelum hak-hak nelayan dipenuhi,” kata Haris, nelayan asal Desa Jatra Timur.

Menurut Haris, penolakan nelayan bukan semata anti-investasi. “Kami tidak menolak Petronas. Tapi sebelum uang ganti rugi cair dan ada kejelasan kasus hukum, jangan ada aktivitas eksplorasi.”

Nada serupa dilontarkan Herman Hidayat, aktivis nelayan sekaligus Ketua DPC Pro Jokowi Sampang. Ia menuding aparat keamanan kerap lebih condong melindungi korporasi ketimbang rakyat kecil.

Baca Juga :  Terindikasi Terjadi Penyimpangan, Proyek Pavingisasi di Desa Pamoroh Kadur Kini Menjadi Sorotan

“Kami minta TNI-Polri netral. Jangan jadi tameng perusahaan asing. Kalau kapal seismik melintas lalu nelayan protes di laut, jangan sampai ada kekerasan,” ujar Herman.

Ia menegaskan, pintu eksplorasi baru terbuka jika kasus penyelewengan selesai dan kompensasi dibayarkan penuh. “Kalau ganti rugi sudah beres, silakan Petronas mau ngebor berapa pun. Tapi sebelum itu, jangan coba-coba,” katanya.

Baca Juga :  PJ Kades Karang Penang Onjur Sigap Bantu Warga Layani Warga Melahirkan

Penulis : Imron Muslim

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Dibuka, MBG Yayasan Iltizam Dharma Camplong Sasar 3.131 Penerima Manfaat
Owner Yayasan Babur Rizki Tambaan Sampang Koordinasi dengan Sekda Jatim Soal MBG
Siswa SMPN 2 Camplong Sampang Minta Program MBG Tetap Dilanjutkan
Perpanjangan ORI Campak Sumenep Bawa Hasil: Target 95,2 Persen Tercapai
Dinkes P2KB Sumenep Genjot Capaian Imunisasi Campak Rubela, Sudah Tembus 76,8 Persen
UNIBA Madura Mantap di Jalur Internasional, Terima Mahasiswa Asing dan Kirim Dosen ke Luar Negeri
Festival Literasi di UNIBA Madura, Mahasiswa Didorong Jadi Penggerak Budaya Membaca
DKPP Sumenep Dorong Produk Pertanian Masuk Pasar Modern Lewat Festival Hari Tani 2025

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 11:20 WIB

Resmi Dibuka, MBG Yayasan Iltizam Dharma Camplong Sasar 3.131 Penerima Manfaat

Jumat, 26 September 2025 - 15:13 WIB

Owner Yayasan Babur Rizki Tambaan Sampang Koordinasi dengan Sekda Jatim Soal MBG

Jumat, 26 September 2025 - 10:11 WIB

Siswa SMPN 2 Camplong Sampang Minta Program MBG Tetap Dilanjutkan

Kamis, 25 September 2025 - 13:42 WIB

Perpanjangan ORI Campak Sumenep Bawa Hasil: Target 95,2 Persen Tercapai

Kamis, 25 September 2025 - 12:59 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Genjot Capaian Imunisasi Campak Rubela, Sudah Tembus 76,8 Persen

Berita Terbaru