Headline

Bahas Soal Tuntutan Warga, Hari ini HCML Dipanggil Ketua Komisi I DPRD Sumenep

Avatar
×

Bahas Soal Tuntutan Warga, Hari ini HCML Dipanggil Ketua Komisi I DPRD Sumenep

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA. Ketua komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath. (M. Hendra. E)

SUMENEP, MaduraPost – Hari ini Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan mengundang semua pihak setelah nelayan pulau Giliraja dan warga Desa Lobuk keluhkan soal hilangnya rumpon (tempat ikan) sejak enam tahun lalu, pada 2016. Kamis, 10 Februari 2022.

Sebelumnya, puluhan warga melakukan unjuk rasa ke Kantor DPRD Sumenep menuntut Husky-CNOOC Madura Limited (HCML), Senin (7/2/2022) kemarin. Mereka memberi deadline 4×24 kepada wakil rakyat tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, membenarkan persoalan akan hadirnya pihak HCML, SKK Migas, hari ini.

“Tuntutan dari nelayan jelas, yakni memberikan deadline 4×24 jam. Tentu kami sebagai dewan harus memberikan fasilitas,” kata Darul Hasyim Fath, Kamis (10/2).

Dia menjelaskan, undangan sudah disebar ke sejumlah pihak yang berkaitan. Menurut dia, targetnya adalah pejabat yang berwenang hadir sendiri dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga :  Sidang ke 16 Sangketa Tanah, Kuasa Hukum Penggugat Pertahankan Bukti - Bukti

“Saya tegaskan bukan humas yang tidak terlalu tahu teknis. Kami juga akan memanggil seluruh pihak yang berkaitan,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Dia menuturkan, dalam pertemuan hari ini lebih mengarah ke validitas data yang disampaikan nelayan. Misalnya, jumlah kerusakan rumpon, kegiatan industri yang dinilai berdampak, dan ganti rugi yang semestinya menjadi hak warga.

“Seputar itu yang kami bahas nanti. Kalau sekarang kami tidak bisa mengambil keputusan dan harus kita klarifikasi bersama,” ujarnya.

Dalam pertemuan nanti, lanjutnya, akan mempertanyakaan mengapa masalah rumpon itu berlarut. Padahal, persoalan tersebut berjalan 6 tahun lalu.

“Jika benar ada persoalan seperti yang disampaikan nelayan, berarti tidak ada sikap disiplin dari perusahaan yang telah melakukan kegiatan industri,” kata Legislator pulau Masalembu ini menegaskan.

Baca Juga :  Ledakan Misterius Hebohkan Sumenep: Kaca Bergetar, Cahaya Terang Bikin Langit Seperti Siang Hari

“Karena itu, dalam pertemuan hari harus ada jalan keluar dan ada titik terang benderang,” tambahnya.

Sementara itu, dalam keterangan rilisnya, Hamim Tohari, selaku manager regional office & relations HCML mengatakan, untuk lapangan MAC di perairan Gili Raja itu didesain dengan kapasitas produksi 60 MMSCFD.

Kemudian, untuk mengakomodasi tingkat dataran tinggi 54 MMSCFD, sedikitnya selama lima tahun.

Disebutkan, ada tiga sumur dengan kedalaman air sekitar 230 kaki dan fasilitas WHP berupa platform kepala sumur tiga kaki tak berawak dengan lima slot sumur (dua untuk cadangan).

Kemudian, ada saluran gas dari setiap sumur yang dialihkan langsung ke unit produksi lepas pantai bergerak (mobile offshore production unit atau MOPU) dengan menggunakan jalur jumper yang fleksibel.

Baca Juga :  PT Puja Kusuma Jaya Mandiri, Perusahaan Jasa Penagihan Dengan Menggunakan Jasa Preman

“Ada fasilitas pemrosesan untuk pengolahan sweet gas seperti perlakuan gas, sistem kontrol dehidrasi, dan titik embun, dan kompresi pada MOPU. Sementara 8 kilometer, 10 jalur pipa ekspor yang berada di bawah laut terikat dengan 28 East Java Gas Pipeline (EJGP),” papar dia.

Dikatakan lebih lanjut, jauh sebelum beroperasi, HCML sudah menyelesaikan sejumlah kewajiban terhadap warga sekitar, termasuk nelayan, sejak 2016. Pihaknya juga menyebutkan, saat HCML melaksanakan kegiatan uji teknis kondisi bawah laut selama 7 hari, diharuskan tidak ada rumpon di sekitar area eksplorasi dan eksploitasi.

“Kami menjalin komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) setempat, terutama masyarakat Pulau Giliraja dan Giligenting, Sumenep. Kami berusaha agar kehadiran HCML juga bermanfaat bagi masyarakat lokal,” kata Hamim Tohari lebih lanjut.

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.