Fraksi PAN DPRD Sumenep Dorong Raperda untuk Pengelolaan Fasum Perumahan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOLASE. Potret anggota Fraksi PAN DPRD Sumenep, Hairul Anwar, yang saat ini terus mendorong Raperda untuk Pengelolaan Fasum Perumahan dan Fasos. (M.Hendra.E/MaduraPost)

KOLASE. Potret anggota Fraksi PAN DPRD Sumenep, Hairul Anwar, yang saat ini terus mendorong Raperda untuk Pengelolaan Fasum Perumahan dan Fasos. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Bapemperda, tengah menyusun Raperda yang mengatur tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Penyusunan regulasi ini bertujuan untuk mengatasi hambatan dalam proses serah terima fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) dari pengembang perumahan kepada pemerintah daerah.

Selama ini, keterlambatan serah terima tersebut sering menjadi kendala, sehingga pemda tidak bisa melakukan pemeliharaan atau perbaikan terhadap infrastruktur di kawasan perumahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Bawaslu Pamekasan Panggil Perekam Video Kapolsek Kota

Raperda ini merupakan inisiatif dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumenep sebagai respons terhadap banyaknya kompleks perumahan yang belum menyelesaikan proses serah terima Fasum dan Fasos akibat regulasi yang belum optimal.

Anggota Fraksi PAN DPRD Sumenep, Hairul Anwar menekankan, bahwa keberadaan Raperda ini sangat diperlukan guna memastikan pengelolaan fasilitas umum yang lebih baik.

Baca Juga :  Semangat Baru Pasca Lebaran, Bappeda Sumenep Gelar Halal Bihalal

“Dengan adanya Raperda ini, pemerintah daerah akan memiliki kewenangan yang lebih jelas dalam melakukan intervensi, terutama di kawasan perumahan yang memerlukan peningkatan fasilitas atau perbaikan infrastruktur. Setelah aset tersebut resmi menjadi milik daerah, pemda bisa langsung bertindak,” papar Hairul pada wartawan, Selasa (25/2).

Pihaknya menambahkan, bahwa Raperda tersebut telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 dan ditargetkan segera disahkan agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat secepat mungkin.

Baca Juga :  Bappeda Sumenep Rumuskan Arah Pembangunan Daerah

“Jika aturan ini diterapkan, lingkungan perumahan akan menjadi lebih tertata, nyaman, dan layak huni bagi masyarakat. Selain itu, ini juga menjadi solusi bagi banyak warga perumahan yang selama ini mengeluhkan minimnya perhatian terhadap fasilitas umum,” jelas dia menegaskan.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades Kebonagung Sumenep Bantah Klaim Sepihak Perhutani: Kami Tidak Menyerobot Lahan
BRI Sumenep Perluas Jangkauan Layanan Perbankan Melalui Agen BRILink hingga Pelosok Desa
BRILink Hadirkan Kemudahan Transaksi di Pulau Masalembu Sumenep
Sumenep Susun RPJMD 2025-2029, Fokus pada Isu Strategis dan Sinkronisasi
Pemkab Sumenep Mantapkan Arah Pembangunan Lewat Penyusunan Ranwal RPJMD 2025–2029
Bappeda Sumenep Bahas Ranwal RPJMD 2025-2029 Bersama Bappeda Provinsi di Surabaya
Kasus Jailani Membesar, UP3 PLN Madura Kaget dan Akan Kroscek ke Sumenep
Sumenep Dorong Swasembada Lewat Tanam Padi Serentak

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 20:42 WIB

Kades Kebonagung Sumenep Bantah Klaim Sepihak Perhutani: Kami Tidak Menyerobot Lahan

Sabtu, 26 April 2025 - 15:24 WIB

BRI Sumenep Perluas Jangkauan Layanan Perbankan Melalui Agen BRILink hingga Pelosok Desa

Sabtu, 26 April 2025 - 15:22 WIB

BRILink Hadirkan Kemudahan Transaksi di Pulau Masalembu Sumenep

Sabtu, 26 April 2025 - 09:12 WIB

Sumenep Susun RPJMD 2025-2029, Fokus pada Isu Strategis dan Sinkronisasi

Sabtu, 26 April 2025 - 08:54 WIB

Pemkab Sumenep Mantapkan Arah Pembangunan Lewat Penyusunan Ranwal RPJMD 2025–2029

Berita Terbaru