Fraksi PAN DPRD Sumenep Dorong Raperda untuk Pengelolaan Fasum Perumahan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOLASE. Potret anggota Fraksi PAN DPRD Sumenep, Hairul Anwar, yang saat ini terus mendorong Raperda untuk Pengelolaan Fasum Perumahan dan Fasos. (M.Hendra.E/MaduraPost)

KOLASE. Potret anggota Fraksi PAN DPRD Sumenep, Hairul Anwar, yang saat ini terus mendorong Raperda untuk Pengelolaan Fasum Perumahan dan Fasos. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Bapemperda, tengah menyusun Raperda yang mengatur tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Penyusunan regulasi ini bertujuan untuk mengatasi hambatan dalam proses serah terima fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) dari pengembang perumahan kepada pemerintah daerah.

Selama ini, keterlambatan serah terima tersebut sering menjadi kendala, sehingga pemda tidak bisa melakukan pemeliharaan atau perbaikan terhadap infrastruktur di kawasan perumahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Korban Pengeroyokan di Sampang Minta Pendampingan Hukum kepada LSM JCW

Raperda ini merupakan inisiatif dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumenep sebagai respons terhadap banyaknya kompleks perumahan yang belum menyelesaikan proses serah terima Fasum dan Fasos akibat regulasi yang belum optimal.

Anggota Fraksi PAN DPRD Sumenep, Hairul Anwar menekankan, bahwa keberadaan Raperda ini sangat diperlukan guna memastikan pengelolaan fasilitas umum yang lebih baik.

Baca Juga :  Joko Suwarno Diminta Berhenti Dari Jabatannya, Pemuda Demo Kantor Kecamatan Batang-Batang

“Dengan adanya Raperda ini, pemerintah daerah akan memiliki kewenangan yang lebih jelas dalam melakukan intervensi, terutama di kawasan perumahan yang memerlukan peningkatan fasilitas atau perbaikan infrastruktur. Setelah aset tersebut resmi menjadi milik daerah, pemda bisa langsung bertindak,” papar Hairul pada wartawan, Selasa (25/2).

Pihaknya menambahkan, bahwa Raperda tersebut telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 dan ditargetkan segera disahkan agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat secepat mungkin.

Baca Juga :  Warga Harap Tenang! Pemkab Sumenep Jamin Stok BBM dan LPG Aman

“Jika aturan ini diterapkan, lingkungan perumahan akan menjadi lebih tertata, nyaman, dan layak huni bagi masyarakat. Selain itu, ini juga menjadi solusi bagi banyak warga perumahan yang selama ini mengeluhkan minimnya perhatian terhadap fasilitas umum,” jelas dia menegaskan.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo Ricuh di Sampang, Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Massa Aksi
Nelayan Ketapang Sampang Kepung Kapal Petronas di Hari Ulang Tahun Presiden Prabowo
Empat Tahun PJS: Konsolidasi di Bali, Komitmen di Jurnalistik
Tambal Semen di Saluran Lama, Proyek Irigasi Sawah Tengah Jadi Sorotan
Surahmat Resmi Pimpin Pemuda Pancasila Pamekasan 2024-2029 Usai Muscab I dan Pelantikan
Turnamen Bola Voli HUT RI ke-80 di Pasean Tuai Kritikan Akibat Pungutan Parkir
Petronas Diintervensi SKK Migas, Nelayan Meradang Tak Ditemui
Ganti Rugi Rumpon Tak Kunjung Dibayar, Nelayan Madura Geruduk Petronas di Gresik

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Demo Ricuh di Sampang, Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Massa Aksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Nelayan Ketapang Sampang Kepung Kapal Petronas di Hari Ulang Tahun Presiden Prabowo

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:54 WIB

Empat Tahun PJS: Konsolidasi di Bali, Komitmen di Jurnalistik

Rabu, 24 September 2025 - 20:29 WIB

Tambal Semen di Saluran Lama, Proyek Irigasi Sawah Tengah Jadi Sorotan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:58 WIB

Surahmat Resmi Pimpin Pemuda Pancasila Pamekasan 2024-2029 Usai Muscab I dan Pelantikan

Berita Terbaru