FPI Demo Polres Sampang Menolak Rizieq Diperiksa Polisi 

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 2 Desember 2020 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, MaduraPost – Ormas Front Pembela Islam (FPI) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mendatangi Polres Sampang. Mereka menolak atas pemanggilan Habib Rizieq oleh Polda Metro Jaya.

Kedatangan masa tersebut, untuk memberikan dukungan moral sekaligus penolakan atas rencana pemanggilan Rizieq Shihab. Dengan diiringi sholawat, massa bergerak dari gedung DPRD menuju Kantor Mapolres setempat.

“Kita umat Islam menolak pemanggilan Habib Rizieq karena ketidak adilan, padahal kelompok sebelah (pemerintah) sering melakukan kegiatan serupa, tetapi justru dibiarkan dan tidak terjadi apa-apa,” kata Sekertaris FPI DPC Madura, Nasrullah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Cerita ASN Datangi Markas LSM Pamekasan Curhat soal Penghasilan

Menurut Nasrullah juga menilai rencana pemanggilan kepada Imam Besar FPI sebagai salah satu perbuatan yang kurang elok dan cenderung diskriminatif.

Umat Islam sangat tidak setuju dengan pemanggilan ini, sehingga jelas – jelas merupakan sebuah ketidak adilan.

“Kami juga sudah menyampaikan kepada Bapak Kapolres seputar tuntutan kami, salah satunya agar tidak ada diskriminasi kepada para ulama termasuk kepada para habaib,” tegasnya.

Baca Juga :  Meski Pakai Pita Palsu, Rokok Merek 'Cahaya Pro' Terjual Laris di Pamekasan

Menanggapi hal itu, Kasat Intel Polres Sampang AKP Dhani Parijono menyampaikan, akan menampung aspirasi dari massa yang mendatangi instansinya tersebut.

“Mereka menyampaikan aspirasi terkait berkembangan kabar yang ada di Jakarta. Ya, apa yang menjadi unek-unek mereka kita terima, karena itu memang kebebasan menyampaikan aspirasi.
Nanti kita akan sampaikan pada pimpinan,” ujar Dhani.

Baca Juga :  Ratusan Warga Madura Menyambut Kedatangan Habib Rizieq ke Jakarta

Dhani menambahkan, mengenai surat tuntutan keberatan dari massa FPI terkait dengan pemanggilan Habib Rizieq Shihab di Polda Metro, ia menjawab menunggu dari pimpinan.

“Kapan surat tuntutan itu akan dilayangkan ke pusat, tentunya nantinya kita tunggu petunjuk dari pimpinan,” pungkasnya. (Mp/man/rus)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaka Jatim Desak KPK: Usut Dana Hibah Triliunan Pemprov Jatim, Gubernur Harus Jadi Tersangka!
Rekonstruksi Kasus Kurir JNT Dianiaya Pembeli COD di Pamekasan, Polisi: Untuk Perjelas Peran Pelaku
Kurir JNT Jadi Korban Kekerasan di Pamekasan, Momentum Hari Bhayangkara Diuji
Kurir COD Dianiaya Hingga Berdarah, Advokat Desak Pelaku Dijerat Pasal Berat
Vonis 3 Tahun untuk Riyanto, Jaksa Masih Pertimbangkan Banding
Gadis Cantik Asal Waru Pamekasan Hilang Misterius, Keluarga Lapor Polisi
52 Kg Sabu yang Ditemukan di Masalembu Sumenep Diduga Milik Jaringan Malaysia
Kajari Sampang Dituding Terima Suap Rp300 Juta, Publik Soroti Vonis Ringan Kasus Korupsi BLT Dana Desa Gunung Rancak

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:58 WIB

Jaka Jatim Desak KPK: Usut Dana Hibah Triliunan Pemprov Jatim, Gubernur Harus Jadi Tersangka!

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:19 WIB

Rekonstruksi Kasus Kurir JNT Dianiaya Pembeli COD di Pamekasan, Polisi: Untuk Perjelas Peran Pelaku

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:55 WIB

Kurir JNT Jadi Korban Kekerasan di Pamekasan, Momentum Hari Bhayangkara Diuji

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:31 WIB

Kurir COD Dianiaya Hingga Berdarah, Advokat Desak Pelaku Dijerat Pasal Berat

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:57 WIB

Vonis 3 Tahun untuk Riyanto, Jaksa Masih Pertimbangkan Banding

Berita Terbaru