FKMS Demo Polres Sumenep Soal Kasus Dinkes

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 1 Juni 2021 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKSI DEMONSTRASI: Aksi tunggal anggota FKMS di Mapolres Sumenep dikawal ketat aparat kepolisian. (M. Hendra. E/MaduraPost)

AKSI DEMONSTRASI: Aksi tunggal anggota FKMS di Mapolres Sumenep dikawal ketat aparat kepolisian. (M. Hendra. E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Tepat di hari lahir Pancasila yang jatuh pada Selasa 1 Juni 2021, mahasiswa yang mengatasnamakan Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) gelar aksi tunggal di Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Aksi tunggal tersebut digelar oleh satu anggota FKMS, Abdul Mahmud, di depan Mapolres setempat. Sayangnya aksi itu tak berlangsung lama sebelum akhirnya dibubarkan oleh aparat kepolisian.

Abdul mengatakan, aksi itu dilakukan sebagai refleksi kelahiran Pancasila, sekaligus menyoal salah satu kasus yang tak kunjung selesai di Bumi Sumekar itu, yakni kongkalikong dugaan korupsi gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pelaku KDRT Ditahan, Polres Sampang Diapresiasi LSM JCW

“Saya ingin menyampaikan, ini momentum kesakralan bagi kita bangsa Indonesia, lebih-lebih mahasiswa. FKMS mengkaji keadilan di Sumenep. Institusi di Kabupaten Sumenep lemah menegakkan hukum seadilnya-adilnya. Sementara maling ayam, maling telur, diberikan hukuman seberat-beratnya,” ucap Korlap aksi tersebut, saat diwawancara sejumlah media, Selasa (1/6)

Meski begitu, dia menyadari jika aksi tersebut telah melanggar aturan yang ada, yakni Undang-Undang (UU) nomor 9 tahun 1998 tentang penyampaian aspirasi keterbukaan publik.

Baca Juga :  Bahas Soal Potret Pendidikan Sumenep, LPM Retorika Akan Gelar FGD, Jangan Sampai Terlewatkan!

“Ini memang melanggar aturan. Kita menyampaikan aspirasi di objek vital, yakni pada hari libur nasional. Tapi ini menurut saya adalah hal yang lebih subtantif lagi bagaimana menyampaikan kepastian hukum pada masyarakat Sumenep,” katanya.

Sementara itu, menurut polisi aksi yang dilangsungkan mahasiswa tersebut mutlak telah melanggar aturan menyampaikan aspirasi di muka umum.

Baca Juga :  Ricuh, Kafe Rasa Sayang Blue Fish Ditutup

“Mahasiswa ini sudah tidak sejalan dengan menyampaikan pendapat dari aturan yang ada, maka kami bubarkan,” terang Waka Polres Sumenep, Kompol Palma Fitria Fahlevi pada media.

Untuk diketahui, hingga berita ini dinaikkan, sejumlah mahasiswa turut diamankan oleh polisi berikut atribut demonstrasi.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ngeri! Moncong Ikan Marlin Tertancap di Telinga, Warga Pamekasan Dilarikan ke RS Surabaya
Bank Jatim Dihantam Skandal Keuangan, Jaka Jatim Desak Pemeriksaan Total
Maling Motor di Sampang Tertangkap Warga, Motor Pelaku Dibakar
Petani Tembakau dan Buruh Rokok di Pamekasan Geruduk Kantor Bea Cukai Madura
Ribuan Warga Geruduk Kantor Kecamatan di Sampang, Tuntut Pilkades Digelar 2025
Warga Sampang Temukan Bayi di Semak-Semak, Polisi Buru Pelaku
Diterjang Ombak, Perahu Nelayan di Pamekasan Hancur Saat Hampir Sandar
Polres Sampang Gerebek Judi Kartu di Desa Tlambah, 7 Orang Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 16:28 WIB

Ngeri! Moncong Ikan Marlin Tertancap di Telinga, Warga Pamekasan Dilarikan ke RS Surabaya

Selasa, 15 April 2025 - 12:46 WIB

Bank Jatim Dihantam Skandal Keuangan, Jaka Jatim Desak Pemeriksaan Total

Minggu, 13 April 2025 - 05:32 WIB

Maling Motor di Sampang Tertangkap Warga, Motor Pelaku Dibakar

Kamis, 10 April 2025 - 07:18 WIB

Petani Tembakau dan Buruh Rokok di Pamekasan Geruduk Kantor Bea Cukai Madura

Rabu, 9 April 2025 - 19:42 WIB

Ribuan Warga Geruduk Kantor Kecamatan di Sampang, Tuntut Pilkades Digelar 2025

Berita Terbaru