FKMS Demo Polres Sumenep Soal Kasus Dinkes

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 1 Juni 2021 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKSI DEMONSTRASI: Aksi tunggal anggota FKMS di Mapolres Sumenep dikawal ketat aparat kepolisian. (M. Hendra. E/MaduraPost)

AKSI DEMONSTRASI: Aksi tunggal anggota FKMS di Mapolres Sumenep dikawal ketat aparat kepolisian. (M. Hendra. E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Tepat di hari lahir Pancasila yang jatuh pada Selasa 1 Juni 2021, mahasiswa yang mengatasnamakan Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) gelar aksi tunggal di Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Aksi tunggal tersebut digelar oleh satu anggota FKMS, Abdul Mahmud, di depan Mapolres setempat. Sayangnya aksi itu tak berlangsung lama sebelum akhirnya dibubarkan oleh aparat kepolisian.

Abdul mengatakan, aksi itu dilakukan sebagai refleksi kelahiran Pancasila, sekaligus menyoal salah satu kasus yang tak kunjung selesai di Bumi Sumekar itu, yakni kongkalikong dugaan korupsi gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Dinkes dan P2KB Sumenep Terus Tinjau Proses Vaksinasi Anak Usia 6 Hingga 11 Tahun

“Saya ingin menyampaikan, ini momentum kesakralan bagi kita bangsa Indonesia, lebih-lebih mahasiswa. FKMS mengkaji keadilan di Sumenep. Institusi di Kabupaten Sumenep lemah menegakkan hukum seadilnya-adilnya. Sementara maling ayam, maling telur, diberikan hukuman seberat-beratnya,” ucap Korlap aksi tersebut, saat diwawancara sejumlah media, Selasa (1/6)

Meski begitu, dia menyadari jika aksi tersebut telah melanggar aturan yang ada, yakni Undang-Undang (UU) nomor 9 tahun 1998 tentang penyampaian aspirasi keterbukaan publik.

Baca Juga :  Kepala Bappeda Sumenep Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Hari Pahlawan dan Bangun Semangat Patriotisme

“Ini memang melanggar aturan. Kita menyampaikan aspirasi di objek vital, yakni pada hari libur nasional. Tapi ini menurut saya adalah hal yang lebih subtantif lagi bagaimana menyampaikan kepastian hukum pada masyarakat Sumenep,” katanya.

Sementara itu, menurut polisi aksi yang dilangsungkan mahasiswa tersebut mutlak telah melanggar aturan menyampaikan aspirasi di muka umum.

Baca Juga :  Pilkades Tahap Dua di Sumenep Akan Berlangsung 2021 Mendatang

“Mahasiswa ini sudah tidak sejalan dengan menyampaikan pendapat dari aturan yang ada, maka kami bubarkan,” terang Waka Polres Sumenep, Kompol Palma Fitria Fahlevi pada media.

Untuk diketahui, hingga berita ini dinaikkan, sejumlah mahasiswa turut diamankan oleh polisi berikut atribut demonstrasi.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Motif Asmara, Pria di Pamekasan Tega Habisi Nyawa Korban, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi
Siswi MA Annuqayah Guluk-Guluk Gagal Ikuti Tes Akademik, Diduga Jadi Korban Data Siluman PKBM Al-Muhlisin
Puting Beliung Terjang Palengaan Laok, Lima Warga Luka-Luka dan Rumah Rusak Parah
Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Sampang
Tak Bisa Berteriak, Anak Disabilitas di Sampang Meninggal Tenggelam di Bak Air
Polres Sampang Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Desa, 13 Motor Raib
Dua Bocah SD di Sampang Dilarikan ke Puskesmas Usai Konsumsi MBG
Dana Hibah dan BK Desa Diduga Jadi Bancakan, Musfiq: Gubernur Tak Bisa Lagi Berlindung di Balik Kekuasaan

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 01:01 WIB

Motif Asmara, Pria di Pamekasan Tega Habisi Nyawa Korban, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Kamis, 6 November 2025 - 13:09 WIB

Siswi MA Annuqayah Guluk-Guluk Gagal Ikuti Tes Akademik, Diduga Jadi Korban Data Siluman PKBM Al-Muhlisin

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:51 WIB

Puting Beliung Terjang Palengaan Laok, Lima Warga Luka-Luka dan Rumah Rusak Parah

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:21 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Sampang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:16 WIB

Tak Bisa Berteriak, Anak Disabilitas di Sampang Meninggal Tenggelam di Bak Air

Berita Terbaru