Scroll untuk melanjutkan membaca
Peristiwa

FKMS Demo Polres Sumenep Soal Kasus Dinkes

Avatar
×

FKMS Demo Polres Sumenep Soal Kasus Dinkes

Sebarkan artikel ini
AKSI DEMONSTRASI: Aksi tunggal anggota FKMS di Mapolres Sumenep dikawal ketat aparat kepolisian. (M. Hendra. E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Tepat di hari lahir Pancasila yang jatuh pada Selasa 1 Juni 2021, mahasiswa yang mengatasnamakan Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) gelar aksi tunggal di Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Aksi tunggal tersebut digelar oleh satu anggota FKMS, Abdul Mahmud, di depan Mapolres setempat. Sayangnya aksi itu tak berlangsung lama sebelum akhirnya dibubarkan oleh aparat kepolisian.

advertisement
Scroll untuk melanjutkan membaca

Abdul mengatakan, aksi itu dilakukan sebagai refleksi kelahiran Pancasila, sekaligus menyoal salah satu kasus yang tak kunjung selesai di Bumi Sumekar itu, yakni kongkalikong dugaan korupsi gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Warning Pabrikan yang Permainkan Harga Tembakau

“Saya ingin menyampaikan, ini momentum kesakralan bagi kita bangsa Indonesia, lebih-lebih mahasiswa. FKMS mengkaji keadilan di Sumenep. Institusi di Kabupaten Sumenep lemah menegakkan hukum seadilnya-adilnya. Sementara maling ayam, maling telur, diberikan hukuman seberat-beratnya,” ucap Korlap aksi tersebut, saat diwawancara sejumlah media, Selasa (1/6)

Meski begitu, dia menyadari jika aksi tersebut telah melanggar aturan yang ada, yakni Undang-Undang (UU) nomor 9 tahun 1998 tentang penyampaian aspirasi keterbukaan publik.

Baca Juga :  Potensi Tsunami di Sumenep, Begini Penjelasan BMKG dan Imbauannya

“Ini memang melanggar aturan. Kita menyampaikan aspirasi di objek vital, yakni pada hari libur nasional. Tapi ini menurut saya adalah hal yang lebih subtantif lagi bagaimana menyampaikan kepastian hukum pada masyarakat Sumenep,” katanya.

Sementara itu, menurut polisi aksi yang dilangsungkan mahasiswa tersebut mutlak telah melanggar aturan menyampaikan aspirasi di muka umum.

Baca Juga :  Dianggap Melanggar HAM, Kepala Desa Banyusokah Berang dan Ancam Lapor Balik

“Mahasiswa ini sudah tidak sejalan dengan menyampaikan pendapat dari aturan yang ada, maka kami bubarkan,” terang Waka Polres Sumenep, Kompol Palma Fitria Fahlevi pada media.

Untuk diketahui, hingga berita ini dinaikkan, sejumlah mahasiswa turut diamankan oleh polisi berikut atribut demonstrasi.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.