Fauzi-Eva Dilaporkan Kasus Money Politik ke Bawaslu Sumenep

Avatar

- Jurnalis

Senin, 14 Desember 2020 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, MaduraPost – Polemik Pilkada Sumenep, Jawa Timur, berbuntut pelaporan ke Bawaslu setempat. Tim kuasa hukum pasangan calon (Paslon) 02 Fattah Jasin – Ali Fikri Warits menduga rivalnya Paslon 01 yaitu, Achmad Fauzi – Dewi Khalifah melakukan politik uang (Money politik).

Kuasa hukum Paslon 02, Sulaisi Abdurrazaq mengatakan, pihaknya telah mengantongi sejumlah alat bukti terkait dugaan keterlibatan pihak eksekutif dalam Pilkada Sumenep. Baik di tingkat desa maupun ditingkat Kecamatan.

Dia menegaskan, kecurangan itu berbentuk pemanfaatan sejumlah Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) untuk memobilisasi massa agar mendukung Paslon tertentu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Seorang Suami di Surabaya Membakar Rumah yang Didalamnya ada Istri dan Dua Anaknya

Diantaranya, berupa intruksi dan diduga melakukan bagi-bagi uang oleh Kades dan Sekcam kepada masyarakat agar memilih Paslon 01.

Sulaisi membeberkan, praktek Money politik itu disampaikan melalui pesan voice note dalam via WhatsApp. Kemudian, lanjutnya menguraikan, alat bukti yang kedua merupakan kecurangan menyalahgunakan wewenang, yakni dengan menggerakkan Kades dan pihak eksekutif Kecamatan secara terstruktur agar mencoblos Paslon 01.

“Tanpa memberi uang sekalipun, tetapi mengkonsolidir, sebagai patahana itu sudah melanggar,” tegasnya pada awak media, saat gelar konferensi pers di Posko kemenangan Fattah Jasin – Ali Fikri Warits, Senin (14/12).

Baca Juga :  Dugaan Penyelewengan BLT DD, Kades Gunung Rancak Terus Mangkir Panggilan Kejari Sampang

Menurutnya, secara aturan yang ada, sebagai petahana pasangan Fauzi-Eva diduga sudah melanggar demokrasi. Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 1 tahun 2015, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014, tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Dengan berbekal alat bukti tersebut, pihaknya telah melaporkan temuan dugaan kecurangan itu ke badan pengawas pemilu (Bawaslu) Sumenep. Pihaknya berharap, Bawaslu bisa bertindak kooperatif.

Baca Juga :  Fattah Jasin Bantah Tuduhan Mahasurya "Itu Datanya Dibuat-buat"

“Berkas pelaporan sudah kami kirim tadi siang sekitar pukul 14:00 WIB,” tukasnya.

Dikonfirmasi terpisah, ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris, mengaku telah menerima adanya laporan atau pengaduan tersebut. Pihaknya memastikan akan segera melakukan pendataan dari hasil temuan yang dilaporkan kuasa hukum Paslon 02.

“Tentu akan kami lakukan pemeriksaan. Dan hasilnya pasti akan kami sampaikan jika ada pelanggaran maupun tindak pidana,” singkatnya, di Kantor Bawaslu setempat.

(Mp/al/rus) 

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah
10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!
Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis
Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 
Ancaman dan Tekanan Ekonomi, Jurnalis Kian Sering Lakukan Swasensor
Diduga Masalah Wanita, Pria Paruh Baya di Tamberu Daya Sampang Dibunuh
Kebebasan Pers Terancam, Studi Ungkap Jurnalis Sering Alami Penyensoran

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:52 WIB

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:59 WIB

10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:18 WIB

Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 07:17 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:44 WIB

Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 

Berita Terbaru