PAMEKASAN, MaduraPost – Forum Aspirasi Rakyat (FARA) mengeluhkan tidak adanya Kantor Desa di beberapa Pemerintahan Desa di Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur.
Menurut Abdur Rahman atau yang akrab dipanggil Arman selaku Ketua FARA, pembangunan desa adalah merupakan upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan masyarakat desa sesuai dengan UU No. 6 tahun 2014.
“Administrasi merupakan hal yang sangat penting dalam rangka melaksanakan suatu kegiatan, meski ADD dan DD tidak harus di peruntukkan ke balai desa karena ini pemicu yang harus di audit keuangan desa menurut peraturan,” jelasnya, Selasa (22/12/2020).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika ada Pemerintahan Desa di Kecamatan Palengaan yang tidak mempunyai Balai Desa, lanjut Arman, maka perlu pihak auditor melakukan audit keuangan DD dan ADDnya.
“Paling tidak kita tahu direalisasikan untuk apa saja DD dan ADD di beberapa desa yang belum mempunyai Kantor Desa itu,” lanjutnya.
Tanpa adanya Balai Desa, tujuan administrasi yang ingin dicapai tidak akan berjalan dengan baik, karena setiap kebijakan yang akuntabel pada tataran implementasi harus memperhitungkan administrasi dengan baik.
“Sebab, pelaksanaan administrasi tersebut tidak terlepas dari manajemen,” ucapnya.
Ia meminta kepada pihak Kecamatan Palengaan untuk segera memprioritaskan pembangunan Balai Desa, walaupun masih banyak infrastruktur lainnya yang masih memerlukan sentuhan.
“Maka untuk desa yang tidak ada Kantor atau Balainya segara didata kemudian di bangun menggunakan Dana Desa. Akan tetapi kami minta sebelum didata, terlebih dahulu di audit keuangannya,” pintanya. (Mp/nir/kk)