Scroll untuk baca artikel
Daerah

Empat Paket Proyek di IBAB Probolinggo Rampung Tanpa Pengumuman Resmi

Avatar
3
×

Empat Paket Proyek di IBAB Probolinggo Rampung Tanpa Pengumuman Resmi

Sebarkan artikel ini
Proyek yang dikerjakan pada bulan Juli lalu tersebut diduga dilakukan tanpa melalui prosedur LPSE. (Ist)

PROBOLINGGO, MaduraPost – Empat paket proyek Penunjukan Langsung (PL) di Instalasi Budidaya Air Payau (IBAB) Probolinggo menjadi sorotan.

Proyek yang dikerjakan pada bulan Juli lalu tersebut diduga dilakukan tanpa melalui prosedur Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), sehingga menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Berdasarkan pantauan Madura Post, keempat proyek tersebut meliputi, Rehab rumah dinas pimpinan IBAB Probolinggo, Rehab dan pengecatan Guest House IBAB Probolinggo, Rehab asrama IBAB Probolinggo dan Pengecatan pagar IBAB Probolinggo.

Baca Juga :  M. Syukri Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Sumenep

Keempat proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur, dengan anggaran masing-masing sebesar Rp200 juta. Proyek tersebut telah selesai dikerjakan pada bulan Agustus.

Ketua LSM Macan Kumbang, Suliadi, SH, menduga adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek ini, di mana kontraktor berani memulai pekerjaan tanpa kontrak resmi.

“Kalau tidak ada perintah dari dinas, mana mungkin pihak kontraktor berani mengerjakannya,” ujarnya, Kamis (26/9/2024).

Baca Juga :  BKPSDM Sumenep Akan Keluarkan Kebijakan Bagi ASN Yang Terpapar Covid-19

Suliadi menekankan bahwa dalam proyek pemerintah, setiap pekerjaan seharusnya hanya dapat dilaksanakan setelah adanya penandatanganan kontrak atau Surat Perintah Kerja (SPK) dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait.

“Jika pekerjaan dimulai sebelum adanya kontrak, ini jelas melanggar aturan tentang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ),” tambahnya.

Selain dugaan pelaksanaan tanpa kontrak, Suliadi juga mencurigai bahwa proyek tersebut cenderung diberikan kepada kontraktor yang sudah menjadi langganan dinas terkait.

Baca Juga :  Mahasiswa dan Perwakilan Petani Tembakau Datangi Kantor DPRD Pamekasan

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Timur melalui surat resmi yang dikirim pada Senin, 19 September 2024, dengan Nomor: 13.002-MP/IX/2024.

Namun, hingga kini belum ada tanggapan, baik secara lisan maupun tertulis.***