Empat Paket Proyek di IBAB Probolinggo Rampung Tanpa Pengumuman Resmi

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek yang dikerjakan pada bulan Juli lalu tersebut diduga dilakukan tanpa melalui prosedur LPSE. (Ist)

Proyek yang dikerjakan pada bulan Juli lalu tersebut diduga dilakukan tanpa melalui prosedur LPSE. (Ist)

PROBOLINGGO, MaduraPost – Empat paket proyek Penunjukan Langsung (PL) di Instalasi Budidaya Air Payau (IBAB) Probolinggo menjadi sorotan.

Proyek yang dikerjakan pada bulan Juli lalu tersebut diduga dilakukan tanpa melalui prosedur Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), sehingga menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak.

Berdasarkan pantauan Madura Post, keempat proyek tersebut meliputi, Rehab rumah dinas pimpinan IBAB Probolinggo, Rehab dan pengecatan Guest House IBAB Probolinggo, Rehab asrama IBAB Probolinggo dan Pengecatan pagar IBAB Probolinggo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Warga Desa Kolor Sumenep Terpapar Corona, Tim Gabungan Covid-19 Gencar Semprotkan Disinfektan

Keempat proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur, dengan anggaran masing-masing sebesar Rp200 juta. Proyek tersebut telah selesai dikerjakan pada bulan Agustus.

Ketua LSM Macan Kumbang, Suliadi, SH, menduga adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek ini, di mana kontraktor berani memulai pekerjaan tanpa kontrak resmi.

“Kalau tidak ada perintah dari dinas, mana mungkin pihak kontraktor berani mengerjakannya,” ujarnya, Kamis (26/9/2024).

Baca Juga :  Sumenep Siap Gelar Karapan Sapi Piala Presiden 2025

Suliadi menekankan bahwa dalam proyek pemerintah, setiap pekerjaan seharusnya hanya dapat dilaksanakan setelah adanya penandatanganan kontrak atau Surat Perintah Kerja (SPK) dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait.

“Jika pekerjaan dimulai sebelum adanya kontrak, ini jelas melanggar aturan tentang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ),” tambahnya.

Selain dugaan pelaksanaan tanpa kontrak, Suliadi juga mencurigai bahwa proyek tersebut cenderung diberikan kepada kontraktor yang sudah menjadi langganan dinas terkait.

Baca Juga :  Ilusi Penghargaan, Apa Kabar Bapak Pembangunan dan Bapak Pemberdayaan

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Timur melalui surat resmi yang dikirim pada Senin, 19 September 2024, dengan Nomor: 13.002-MP/IX/2024.

Namun, hingga kini belum ada tanggapan, baik secara lisan maupun tertulis.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Didukung Danramil, Program MBG Yayasan Garuda Muda Resmi Hadir di Sreseh Sampang
PLN Bungkam soal Krisis Listrik Ra’as, Warga Layangkan Surat Terbuka
Samsol Arif M: Warisan Pahlawan Adalah Kejujuran dan Pengabdian kepada Rakyat
Rekaman Dugaan Tekanan Bansos Viral, Kades Galis Menghilang dari Publik
Diterpa Isu Panas, Kapolres Sampang Buka Suara soal Mutasi Dua Perwira
PKH Sumenep Angkat Suara, Pemotongan Bantuan Bukan Wewenang Istri Kades Galis
Jejak Potongan Bansos Desa Galis Mengarah ke Program Infrastruktur
Dugaan Intimidasi PKH di Galis Meluas, Warga Akui Pemotongan Bantuan Sudah Berjalan Dua Tahun

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 16:43 WIB

Didukung Danramil, Program MBG Yayasan Garuda Muda Resmi Hadir di Sreseh Sampang

Selasa, 11 November 2025 - 10:31 WIB

PLN Bungkam soal Krisis Listrik Ra’as, Warga Layangkan Surat Terbuka

Senin, 10 November 2025 - 14:11 WIB

Samsol Arif M: Warisan Pahlawan Adalah Kejujuran dan Pengabdian kepada Rakyat

Senin, 10 November 2025 - 13:19 WIB

Rekaman Dugaan Tekanan Bansos Viral, Kades Galis Menghilang dari Publik

Sabtu, 8 November 2025 - 14:26 WIB

Diterpa Isu Panas, Kapolres Sampang Buka Suara soal Mutasi Dua Perwira

Berita Terbaru