SAMPANG, MaduraPost – Warga Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melaporkan eks kepala desa setempat ke polisi.Eks kepala Desa Camplong dilaporkan atas dugaan penggelapan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2021-2023.
Eks kepala Desa Dharma Camplong terancam masuk bui karena dugaan kasus penggelapan bantuan sosial tersebut.
Ada 2 warga Desa Dharma Camplong yang mengungkap kasus ini. Dia adalah Mutirah (67) dan Ulfatussuhroh (35).
Saat melakukan pelaporan ke polisi, Mutirah dan Ulfatussuhroh didampingi Ormas Komando HAM Sampang.
Ketua Ormas Komando HAM Sampang, Marzali mengatakan, pelapor atas nama Mutirah mengaku hanya menerima 1 kali bantuan sosial itu pada tahun 2023 saja.
Sementara 2 tahun sebelumnya, ia tidak pernah menerima bantuan sosial apapun. Padahal, dirinya sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Sebab itu, kami menduga bahwa eks kepala Desa Dharma Camplong telah menggelapkan bantuan itu,” kata Marzali dalam keterangannya di Mapolres Sampang, Senin (5/2) siang.
Sebagai bukti konkret, kedua pelapor membawa dokumen print out buku tabungan dari salah satu bank penyalur dana PKH untuk menguatkan laporannya.
Marzali meminta agar Polres Sampang segera menindaklanjuti laporan warga tersebut.
“Ini hak warga loh, jadi kami minta polisi serius dalam menangani kasus ini,” pintanya.
Sementara itu, Kasatreskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo, melalui Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely, membenarkan adanya laporan warga Desa Dharma Camplong.
“Kami terus melakukan pengembangan pemeriksaan. Sementara ini sudah melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara,” kata Dedy dalam keterangannya.
Pihaknya mengungkapkan, bahwa saat ini penyidik Polres Sampang masih mengumpulkan informasi dan bukti-bukti dari keterangan beberapa saksi.
“Kami masih minta keterangan dari pihak terlapor maupun pelapor,” kata Dedy menuturkan.
Sekedar informasi, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari eks kepala Desa Dharma Camplong atas kasus ini, hingga berujung laporan ke polisi.***






