SUMENEP, MaduraPost – Puskesmas Pandian, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meluncurkan inovasi baru dalam pelayanan kesehatan untuk pasien penyakit menular dengan sistem One Stop Servis Tha’un (OSST).
Inovasi ini bertujuan memberikan layanan terpadu satu pintu bagi pasien infeksius guna meminimalkan risiko infeksi silang.
Kepala Puskesmas Pandian, dr. Fatimatul Insyoniah menjelaskan, bahwa inovasi ini dikembangkan untuk meningkatkan standar kewaspadaan sesuai kaidah Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI).
“Kami menyadari pentingnya pemisahan antara pasien infeksius dan non-infeksius. Oleh karena itu, OSST hadir sebagai solusi agar pasien klaster 4 bisa mendapatkan pelayanan dalam satu waktu tanpa harus berpindah tempat,” ujarnya pada MaduraPost, Jumat (14/2).
Lebih lanjut, OSST menggunakan aplikasi berbasis Google Form yang memungkinkan skrining awal pasien infeksius.
Setelah proses skrining, pasien dapat langsung mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau menghubungi hotline Puskesmas Pandian.

Meskipun belum ada data signifikan terkait penurunan angka infeksi silang, dr. Fatimatul menegaskan, bahwa inovasi ini telah secara efektif meminimalkan kontak antara pasien infeksius dan non-infeksius.
“Sejak diterapkan secara intensif dan berkelanjutan, inovasi ini sudah menunjukkan dampak positif dalam pelayanan kami,” tambahnya.
Selain memberikan kemudahan bagi pasien, OSST juga berkontribusi dalam efisiensi layanan di Puskesmas Pandian.
Dengan sistem ini, pasien klaster 4 tidak perlu antre panjang atau berpindah tempat saat menerima layanan, sehingga mempercepat proses pemeriksaan dan pengobatan.
Ke depan, Puskesmas Pandian berencana terus mengembangkan sistem OSST agar lebih optimal.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan monitoring, serta meningkatkan teknologi aplikasi agar lebih ramah pengguna,” pungkas dr. Fatimatul.
Inovasi OSST ini diharapkan menjadi langkah maju dalam pelayanan kesehatan di Puskesmas Pandian, sekaligus menjadi model yang dapat diterapkan di puskesmas lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi pasien infeksius.***