Dukungan Penuh Bupati Busyro Tentang Vaksinasi Covid-19 di Sumenep

- Jurnalis

Rabu, 13 Januari 2021 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, MaduraPost – Rapat koordinasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah selesai digelar pada Senin, (11/1/2021) kemarin di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Dalam rapat itu, seluruh steckholder meliputi seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hadir demi menyukseskan vaksinasi di Sumenep berjalan lancar.

Bupati Sumenep, Busyro Karim, mengatakan jika telah menghasilkan kesepakatan strategis dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kotanya itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Kecelakaan Antara Dump Truck Dengan Sepeda Motor Di Palengaan Pamekasan, Satu Orang Tewas

“Semoga dengan vaksinasi ini dapat mengurangi penyebaran dan penularan covid 19 di kabupaten Sumenep,” kata Bupati Busyro, Rabu (13/1).

Pihaknya merasa bersyukur, bisa menghadiri acara rapat koordinasi persiapan vaksinasi covid 19 di Sumenep itu. Dia berharap, atas nama Pemkab Sumenep bisa menyiapkan keperluan untuk vaksinasi tersebut berjalan lancar.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyiapkan acara ini dengan baik,” ujar Bupati dua periode ini.

Baca Juga :  AC Diruang Press Conference Mati, Pelatih Bhayangkara FC Tampak Kesal

Menurutnya, dalam vaksinasi pelaksanaan di Sumenep, telah direncanakan sejak awal bulan Januari minggu ketiga kemarin. Diketahui, pemberian vaksin pertama kali dilakukan kepada Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo hari ini, Rabu, 13 Januari 2021.

Mengacu pada peraturan Pemerintah melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan instruksi tentang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Instruksi Kemendagri yang ditandatangani pada tanggal 6 januari 2021 itu, berisikan tentang PPKM yang dimulai pada tanggal 11 hingga 25 januari 2021.

Baca Juga :  JPU Kejari Sumenep Tegaskan Penerapan Pasal KDRT dalam Kasus Neneng Sudah Sesuai

Isi intruksi mendagri nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM itu dijelaskan bahwa dalam rangka konsistensi meningkatkan pengendalian penyebaran pandemi Covid-19, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka diperlukan langkah-langkah cepat, tepat fokus dan terpadu antara Pemerintah Pusat dan Pemda untuk di intruksikan kepada Gubernur, dan Bupati/Wali kota. (Mp/al/rul)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sampang Sindir Pernyataan Plt Kepala DPMD Soal Jadwal Pilkades Serentak 2027
Keselamatan Terancam, Satu Keluarga di Pamekasan Hidup Berdampingan dengan Tiang PLN
Halal Bihalal Kapolres Pamekasan dan Wartawan, Momentum Perkuat Kerja Sama dan Cegah Balap Liar
Jelang Lebaran, Toko di Pamekasan Diserbu Pembeli, Polisi Siaga Keamanan
Satpol PP Sidak Ramadhan, Seorang Pegawai di Sampang Kepergok di Warung Makan
Laporkan Premanisme Berkedok Ormas! Polres Pamekasan Buka Call Center 110
Polres Pamekasan Kampanyekan ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’ untuk Keselamatan Pemudik
Bupati Bangkalan Tinjau Pengelolaan Sampah Usai Dikeluhkan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 10:16 WIB

Keselamatan Terancam, Satu Keluarga di Pamekasan Hidup Berdampingan dengan Tiang PLN

Selasa, 8 April 2025 - 14:19 WIB

Halal Bihalal Kapolres Pamekasan dan Wartawan, Momentum Perkuat Kerja Sama dan Cegah Balap Liar

Sabtu, 29 Maret 2025 - 09:41 WIB

Jelang Lebaran, Toko di Pamekasan Diserbu Pembeli, Polisi Siaga Keamanan

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:57 WIB

Satpol PP Sidak Ramadhan, Seorang Pegawai di Sampang Kepergok di Warung Makan

Senin, 17 Maret 2025 - 16:35 WIB

Laporkan Premanisme Berkedok Ormas! Polres Pamekasan Buka Call Center 110

Berita Terbaru