Scroll untuk baca artikel
Headline

Dugaan Pungli Program Prona Desa Bira Barat Menyeret Nama Kepala Desa

7
×

Dugaan Pungli Program Prona Desa Bira Barat Menyeret Nama Kepala Desa

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pungli program Prona

SAMPANG, Madurapost.co.id – Proyek Operasional Nasional Agraria (Prona) tahun 2018 yang dikelola oleh pemerintah desa Bira Barat kecamatan Katapang, dianggap telah memeras masyarakat yang mengajukan pembuatan sertifikat.

Menurut pernyataan yang dibuat oleh masyarakat desa Bira Barat, Bahwa Masyarakat yang ingin membuat sertifikat diminta uang sebesar Rp 2,5 Jt.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  PHL yang Melakukan Pungli di Pasar Lenteng Atas Perintah Oknum ASN Sumenep

Permintaan uang tersebut dilakukan oleh Kepala dusun atas perintah kepala desa, demikian itu sesuai pernyataan yang saat ini berada dalam kuasa LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur

Bersama LSM JCW Jawa Timur, Masyarakat Desa Bira Barat akan melaporkan tindakan kepala desa yang diduga telah melakukan tindakan korupsi program Prona.

Baca Juga :  Kilas Balik Kepemimpinan Achmad Fauzi Wongsojudo Bangun Sumenep Hingga Berkembang Signifikan

Demikian itu disampaikan Khairul selaku ketua Tim Investigasi LSM JCW Jawa Timur  menyikapi maraknya pungli yang dilakukan oleh oknom kepala desa terkait dengan Realisasi Program Prona.

“Masyarakat Sendiri yang akan melaporkan Kepala Desa Bira Barat, JCW hanya ikut mengawal masyarakat” Kata Khairul

Salah satu warga yang namanya belum mau di publikasikan MH (Inisial) mengatakan bahwa program Prona Didesa Bira Barat hanya untuk memperkaya kepala desa.

Baca Juga :  Rusak Penghubung Dua Kecamatan, Warga Sokobanah Sampang Perbaiki Jalan secara Swadaya

“Masyarakat disuruh bayar Rp 2,5 jt kalau ingin membuat sertifikat dari program tersebut” Kata MH. (mp/man/zul)