Dugaan Pungli di Lembaga Pendidikan Mambaus Salam Sokobanah, Wali Murid Protes

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Google Stop Pungutan Liar (Pungli)

Ilustrasi Google Stop Pungutan Liar (Pungli)

SAMPANG, MaduraPost – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di Lembaga Pendidikan Mambaus Salam, yang terletak di Desa Sokobanah Tenga, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura.

Dugaan pungli tersebut diungkap oleh salah satu wali murid berinisial SW, yang merasa keberatan dengan kebijakan pihak sekolah.

Menurut SW, pihak sekolah meminta sumbangan sebesar Rp1 juta per siswa untuk pembangunan sekolah. Hal ini dinilai memberatkan para wali murid, terutama karena lembaga tersebut diduga telah menerima dana bantuan pembangunan dari pemerintah.

Baca Juga :  Sambut HUT Ke-78, Kodim 0828 Sampang Rapat Persiapan Turnamen Bola Voli Dandim Cup 2023

“Saya merasa ini tidak wajar karena sumbangan yang diminta terlalu besar dan sangat memberatkan kami,” ujar SW.

SW dan beberapa wali murid lainnya mempertanyakan alasan pihak sekolah tetap membebankan biaya pembangunan kepada orang tua siswa, padahal sudah ada anggaran dari pemerintah.

Selain itu, SW juga mengkritik cara pihak sekolah yang melibatkan siswa dalam proses pembangunan.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Tobai Barat Sampang Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa

Ia mengaku kecewa karena anaknya yang masih duduk di taman kanak-kanak (TK) diminta membantu pekerjaan fisik di sekolah.

“Masak anak saya yang masih kecil disuruh bekerja dalam pembangunan sekolah? Kemarin anak saya sampai kelelahan gara-gara disuruh bekerja,” tuturnya dengan nada kesal. Rabu (20/11/2024)

Kasus ini memicu keresahan di kalangan wali murid lainnya yang mendesak agar pihak berwenang turun tangan. Mereka berharap adanya transparansi dalam pengelolaan dana sekolah dan menghentikan praktik dugaan pungutan (pungli) yang dianggap memberatkan.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Desak Dinas PUTR Sumenep Segera Atasi Banjir Tahunan

Hingga berita ini diturunkan, pihak Lembaga Pendidikan Membaus Salam belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut.

Wali murid berharap pemerintah daerah maupun dinas terkait segera melakukan investigasi untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pergantian AKD ke PKDI, Ini Harapan DPMD Sumenep
Arinna Premium Hijab Buka Cabang di Surabaya
Kepala DKPP Sumenep Bangun Sinergi Ketahanan Pangan Lewat Pertemuan dengan SMSI Jatim
DKPP Sumenep Siap Awasi Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2025
BPRS Bhakti Sumekar Dorong Masyarakat Lebih Istiqomah Berqurban Lewat Tabungan Khusus
Kemudahan Tukar Riyal di BPRS Bhakti Sumekar, Yuk Simak!
Dibalik Seragam, Ada Luka: Polres Sampang Gelar Nobar Penuh Haru
Ketua DPRD Sumenep Klarifikasi Isu Keterlibatan dalam Dugaan Praktik Ilegal Pita Cukai

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:42 WIB

Pergantian AKD ke PKDI, Ini Harapan DPMD Sumenep

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:13 WIB

Kepala DKPP Sumenep Bangun Sinergi Ketahanan Pangan Lewat Pertemuan dengan SMSI Jatim

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:52 WIB

DKPP Sumenep Siap Awasi Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:43 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Dorong Masyarakat Lebih Istiqomah Berqurban Lewat Tabungan Khusus

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:29 WIB

Kemudahan Tukar Riyal di BPRS Bhakti Sumekar, Yuk Simak!

Berita Terbaru

SEREMONI. Musyawarah Khusus pembentukan PKDI Sumenep yang dihadiri oleh perwakilan kepala desa dan pengurus AKD di Kantor DPMD Sumenep, Rabu, 14 Mei 2025. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Pergantian AKD ke PKDI, Ini Harapan DPMD Sumenep

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:42 WIB