Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Dugaan Pembiaran, Judi Sabung Ayam di Kedungdung Sampang Kembali Bergeliat

Avatar
14
×

Dugaan Pembiaran, Judi Sabung Ayam di Kedungdung Sampang Kembali Bergeliat

Sebarkan artikel ini
Caption: hasil tangkapan layar dari video yang beredar area lahan sabung ayam di desa batuporo barat kecamatan kedungdung.

SAMPANG, MaduraPost – Riuh suara ayam jantan bersahutan di sebuah lahan kosong di Desa Batoporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Jumat (24/10/2025). Dari kejauhan terdengar pula teriakan dan sorak sorai warga—menandai satu hal yang sudah lama dikeluhkan masyarakat: praktik sabung ayam yang tak kunjung lenyap meski berulang kali digerebek aparat.

Warga sekitar menyebut, arena itu sudah beberapa kali dibubarkan polisi. Namun, setiap kali dibakar dan ditutup, beberapa hari kemudian gelanggang baru muncul di tempat yang sama.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA


“Ramai sekali, seperti tidak ada ketakutan. Mustahil polisi tidak tahu. Sudah sering digerebek, tapi selalu buka lagi,” kata salah satu warga yang meminta identitasnya disamarkan.

Baca Juga :  Peringati HPN 2023, PJS-PWI Sampang Gelar Malam Refleksi

Kekesalan warga bukan tanpa alasan. Di tengah upaya pemerintah menekan angka kriminalitas dan perjudian di pedesaan, Kedungdung justru menjadi contoh betapa hukum bisa mandek di tingkat paling dasar.


“Kalau sudah berkali-kali digerebek tapi tetap buka, ya jelas ada yang melindungi. Setiap dibubarkan cuma formalitas,” kata warga lain dengan nada kecewa.

Dugaan Pembiaran dan “Ruang Aman” bagi Pelaku

Aktivitas sabung ayam di Batoporo Barat disebut bukan fenomena baru. Menurut sejumlah warga, kegiatan itu telah berlangsung berbulan-bulan dan dilakukan secara terang-terangan. Masyarakat menduga ada unsur pembiaran, bahkan tak menutup kemungkinan keterlibatan oknum aparat.

Baca Juga :  Kemenag Sampang Gelar Sosialisasi AKMI yang Diikuti 252 Madrasah

Kecurigaan itu makin kuat lantaran setiap upaya penertiban berujung sementara, tanpa tindak lanjut hukum yang jelas terhadap pelaku maupun penyelenggara.


“Kalau aparat diam saja, rakyat pasti berpikir ada kongkalikong. Jangan sampai hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah,” tegas seorang pemuda Kedungdung.

Desakan agar Kapolres Sampang dan Polda Jawa Timur turun langsung semakin menguat.

Warga khawatir kepercayaan terhadap institusi kepolisian akan kian tergerus jika praktik semacam ini terus dibiarkan hidup di akar rumput.

Respons Aparat: “Tidak Formalitas”

Menanggapi kritik tersebut, Kapolres Sampang AKBP Hartono menegaskan bahwa langkah penertiban yang dilakukan jajarannya selama ini bukan sekadar seremonial.

Baca Juga :  Kronologi Warga Madura Tantang Carok di Yogyakarta Dipicu Aksi Premanisme Etnis Papua 


“Kalau formalitas, kok sampai gelanggangnya dibakar. Mestinya kalau cuma pura-pura, ya tidak perlu dibakar biar mainnya bisa lanjut lagi,” ujarnya membantah tudingan adanya pembiaran.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Kedungdung Iptu Suafriwanto belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan sambungan telepon tidak direspons.

Sikap bungkam di tingkat Polsek inilah yang kemudian mempertebal persepsi publik bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam penegakan hukum di Kedungdung. Di satu sisi, polisi menyebut sudah menindak. Di sisi lain, arena sabung ayam tetap hidup, seperti tak tersentuh.