Scroll untuk baca artikel
Headline

Dugaan Korupsi Rp109 Miliar di Sumenep, Irjen PKP Resmi Laporkan ke Kejari

Avatar
25
×

Dugaan Korupsi Rp109 Miliar di Sumenep, Irjen PKP Resmi Laporkan ke Kejari

Sebarkan artikel ini
SIMBOLIS. Inspektur Jenderal PKP, Heri Jerman, bersama jajaran Kejaksaan Negeri Sumenep saat menyerahkan laporan dugaan korupsi program BSPS, Senin (28/4/2025). (Istimewa for MaduraPost)
SIMBOLIS. Inspektur Jenderal PKP, Heri Jerman, bersama jajaran Kejaksaan Negeri Sumenep saat menyerahkan laporan dugaan korupsi program BSPS, Senin (28/4/2025). (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Dugaan praktik korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memasuki babak baru.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Heri Jerman, resmi melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Senin (28/4/2025).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Program BSPS, yang dirancang untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) merenovasi rumah secara swadaya, tercatat menggelontorkan anggaran hingga Rp109 miliar.

Baca Juga :  Ayah Tiri Adalah Maut, Tega Cabuli Anak Gadisnya Selama 3 Tahun

Namun, dalam pelaksanaannya, dugaan penyimpangan tercium kuat setelah dilakukan investigasi internal.

“Laporan ini saya ajukan atas nama pribadi, lengkap dengan seluruh hasil investigasi dan dokumen pendukung,” ujar Heri Jerman kepada awak media, Senin (28/4) pagi.

Menurut Heri, data-data yang diserahkan berasal dari hasil pemeriksaan di sejumlah kecamatan yang dijadikan sampel. Setiap kepala keluarga dalam program BSPS menerima bantuan material bangunan senilai kurang lebih Rp20 juta.

Baca Juga :  Sidang Tuntutan Terdakwa Pemilik Akun “Suteki” Ditunda

“Kami sudah mengumpulkan semua bukti dan temuan di lapangan. Sekarang tinggal menunggu langkah Kejari Sumenep,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Sigit Waseso, menyatakan bahwa pihaknya akan memverifikasi dokumen yang telah diterima.

Ia memastikan bahwa kajian mendalam akan dilakukan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

“Nanti kami pelajari dulu semua bukti, dan akan kami padukan dengan konfirmasi dari berbagai pihak terkait,” kata Sigit singkat.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pemilik Mobil Berjalan Mundur yang Viral di Sumenep

Hingga saat ini, Kejari Sumenep masih menelaah berkas laporan tersebut. Apakah dugaan korupsi dengan nilai fantastis ini akan berujung pada penetapan tersangka.***