Dugaan Korupsi DD-ADD, 9 Desa di Kecamatan Galis Dilaporkan ke Polisi 

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 24 Maret 2021 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, MaduraPost – Lembaga Swadaya Masyarakat Jatim Corruption Watch (LSM JCW) laporkan dugaan tindak pidana korupsi keuangan desa pada 9 Desa di Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur ke Satreskrim Polres Pamekasan, Rabu (24/3/2021).

Dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan tersebut adalah dugaan tindak tindak pidana pada realiasi anggaran tahun 2019 – 20120 yang sumber dananya dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) serta proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Pamekasan di 9 Desa tersebut yang jumlah akumulasinya sebesar Rp 23.372.659.948.00,-.

Baca Juga :  IKBAS MPC Desa Potoan Laok Siap Komando Bela Ulama

Hal itu diketahui berdasarkan berkas laporan dari JCW yang diserahkan dan sudah diterima oleh pihak Polres Pamekasan tertanggal 20 Maret 2021 dengan nomor surat : 914/DPR.JCWJTM/III/2021.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selaku Ketua Koordinator JCW sekaligus pelapor dari perkara tersebut Abdur Rahem mengatakan, hal itu dilakukannya untuk mendorong terbentuknya tata kelola Pemerintahan yang baik, transparan dan profesional.

Baca Juga :  Ongky Kembali Pimpin FWP, Fokus Perluas Literasi Media di Pamekasan

“Tentu dengan berorientasi pada pelaksanaan program pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa,” kata Rahem.

Oleh karena itu, Rahem meminta, kepada pihak Kepolisian Polres Pamekasan agar laporannya tersebut segera ditindaklanjuti dan diproses.

“Kami mohon dengan hormat kepada pihak Satreskrim Polres Pamekasan agar segera melakukan proses hukum kepada 9 Kepala Desa di Kecamatan Galis. Sebab, melihat bukti-bukti yang kami kantongi dan sudah kami kaji, hal itu sudah ada penyimpangan dan pidana,” harapnya.

Baca Juga :  Salah Satu Bacakades Tidak Lolos, Pemerintah Diminta Menunda Pilkades Serentak Desa Proppo 2019

9 Desa di Kecamatan Galis yang dilaporkan JCW itu adalah Desa Lembung, Desa Pagendingan, Desa Pandan, Desa Polagan, Desa Tobungan, Desa Artodung, Desa Bulay, Desa Konang dan Desa Galis.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nenek di Pamekasan Jadi Korban Uang Mainan, Polwan Empati Beri Kado di Hari Kartini
PLN Sumenep Dituding Gunakan Surat Kuasa Ilegal, Nama Warga Dicatut Tanpa Persetujuan
Fraksi Partai NasDem Sampaikan Hasil Reses: Masalembu Jadi Fokus Perhatian, Masyarakat Minta Aksi Nyata Pemda
Diduga Serobot Kawasan Hutan Negara, Kepala Desa Kebonagung Dilaporkan ke Polisi
Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih
DKPP Sumenep Perkenalkan Teknologi Drone untuk Dukung Pertanian Modern
DKPP Sumenep Dorong Inovasi Digital untuk Tingkatkan Nilai Jual Jagung
Dorong Perencanaan Pangan Desa, DPMD Sumenep Gelar Pendampingan di Giligenting

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 21:24 WIB

Nenek di Pamekasan Jadi Korban Uang Mainan, Polwan Empati Beri Kado di Hari Kartini

Kamis, 24 April 2025 - 18:57 WIB

PLN Sumenep Dituding Gunakan Surat Kuasa Ilegal, Nama Warga Dicatut Tanpa Persetujuan

Kamis, 24 April 2025 - 18:43 WIB

Fraksi Partai NasDem Sampaikan Hasil Reses: Masalembu Jadi Fokus Perhatian, Masyarakat Minta Aksi Nyata Pemda

Rabu, 23 April 2025 - 22:22 WIB

Diduga Serobot Kawasan Hutan Negara, Kepala Desa Kebonagung Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 23 April 2025 - 21:01 WIB

Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih

Berita Terbaru

Haikal Wahidin Al Husein saat menunjukkan surat pengaduan dari Mapolres Sampang.

Hukum & Kriminal

Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi

Kamis, 24 Apr 2025 - 21:43 WIB