Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Dua Pemilik e-Warung di Guluk-guluk Sumenep Merangkap TKSK dan Pendamping PKH

Avatar
4
×

Dua Pemilik e-Warung di Guluk-guluk Sumenep Merangkap TKSK dan Pendamping PKH

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Dua pemilik e-warung pada Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Guluk-guluk, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, diduga melabrak Pedoman Umum (Pedum).

Pasalnya, dari beberapa informasi yang dihimpun oleh Wartawan MaduraPost, atas nama Jauhari selain sebagai pemilik e-warung di desanya, ia juga menjadi pendamping PKH di Desa Daleman, Guluk-guluk.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Sedangkan yang bernama Amir, selain sebagai pemilik e-warung di desanya, ia juga merangkap sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Guluk-guluk.

Baca Juga :  Laskar Merah Putih Tuding Dinas PUPR Sampang Lindungi Proyek Bermasalah

Menurut salah seorang Korkab pada program PKH disalah satu kabupaten di Madura, dalam Pedum atau peraturan yang baru secara detail, jelas tindakan keduanya itu telah menyalahi aturan.

“Menjadi TKSK terus juga sebagai pemilik e-warung meski atas nama keluarganya itu tidak boleh karena TKSK itu masuk dalam sistem, dan hal yang sama pemilik e-warung juga sebagai pendamping PKH itu tidak diperbolehkan menurut peraturan yang ada,” jelasnya, Jum’at (25/12/2020).

Baca Juga :  Tiga ASN Sumenep Dilaporkan Tak Netral, Bawaslu Tegaskan Tak Ada Pelanggaran!

Karena keduanya itu, kata dia, sama-sama sebagai abdi negara yang terlibat langsung dalam masalah bantuan sosial dari Pemerintah.

“Apa yang dilakukan oleh kedua orang tersebut jelas tidak boleh. Nah kalau bisa, saya sarankan secepatnya hal itu ditindaklanjuti ke Dinas setempat,” pungkasnya.

Menanggapi persoalan tersebut, salah seorang pegiat anti korupsi Abdur Rahem mengatakan, kalau dirinya akan segera menindaklanjuti.

Baca Juga :  Kadisbudporapar Sumenep Tinjau Stand UMKM di Bazar Pragaan

“Setelah saya menganalisa dan setelah saya koordinasi dengan orang-orang yang ahli dan sangat memahami peraturan dalam bidang tersebut, saya akan segera mendatangi pihak Dinas terkait,” tegasnya.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi dari kedua orang yang bernama Jauhari dan Amir.

(Mp/nir/rus)