SUMENEP, MaduraPost – Sejumlah aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Barisan Penegak Keadilan (BPK) menggelar unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Jumat, 3 Juni 2022.
Mereka menuntut dua orang oknum Kejari untuk dipecat karena dinilai telah melakukan pungutan liar (Pungli) kepada salah satu warga Desa Ketawang Raya, Kecamatan Guluk-guluk.
Pada poster yang dipampang massa aksi di luar Kantor Kejari Sumenep bertuliskan ‘Posko Pengaduan Korban Seksi Pidum Kejari Sumenep. #Pecat Jaksa Bambang Nurdiantoro # Pecat Jaksa Irfan Mangalle’.
Kemudian, ada juga poster bertuliskan ‘Mimbar Bebas Rakyat dan Korban Pemerasan Jaksa Penghianat’.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi BPK, Firman, meminta agar Kepala Kejari (Kajari) Sumenep, Trimo, segera memecat dua oknum Jaksa pemeras rakyat.
Massa aksi menyebut, dua oknum tersebut bernama, Bambang Nurdiantoro Kasi barang bukti (BB) dan Kasi Pidum, Irfan Mangalle.
Dalam aspirasi itu, mahasiswa menyebut jika Bambang Nurdiantoro dan Irfan Mangalle telah melakukan pemerasan warga Sumenep bernama Husnul Hakiki.
“Segera seret yang bersangkutan dan pecat mereka. Jangan menjadi Kejari yang munafik,” teriak Firman dalam orasinya, Jumat (3/6).
Hingga berita ini diterbitkan, massa aksi meminta Kajari Sumenep, Trimo, menemui mereka dan membawa dua oknum tersebut. Namun sayang, Kajari Trimo belum menemui massa aksi.
“Kami meminta Kajari Sumenep keluar membawa dua oknum tersebut dan meminta maaf di depan publik,” tegasnya.
Pantuan MaduraPost di lapangan, massa unjuk rasa bentrok dengan polisi. Massa aksi memaksa masuk ke Kantor Kejari Sumenep namun terhalang pagar betis petugas.