Dua Nama CV di Proyek Jalan Rp5,5 Miliar Sampang, Aktivis Soroti Transparansi

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat exavator sedang melakukan pengerasan tepi jalan di jalan batu lenger-tobai timur yang mendapat kucuran dana 5,5 miliar (foto: Imron Muslim/MaduraPost).

Alat berat exavator sedang melakukan pengerasan tepi jalan di jalan batu lenger-tobai timur yang mendapat kucuran dana 5,5 miliar (foto: Imron Muslim/MaduraPost).

SAMPANG, MaduraPost – Proyek peningkatan struktur jalan Batulenger–Tobai Timur, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, senilai Rp5,5 miliar tengah menjadi sorotan publik. Aktivis muda setempat mempertanyakan transparansi pelaksanaan proyek yang baru saja berjalan itu.

Sorotan muncul setelah di lapangan ditemukan kejanggalan pada identitas pelaksana. Pada sejumlah patok ukuran atau stasiun (STA) proyek, tercantum dua nama perusahaan berbeda: CV Kevin Jaya Persada dan CV Dua Utama Sejahtera.

Padahal, berdasarkan data pada laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sampang), proyek tersebut dimenangkan oleh CV Kevin Jaya Persada dengan nilai penawaran terkoreksi sebesar Rp5.421.316.987dari pagu anggaran Rp5,5 miliar. Kontrak kerja ditandatangani pada 17 September 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Baru Sehari Menjabat, Pj Bupati Sampang Kunjungi Bumi Pantura Bawa Misi 'Nyambung Beleh Laok Dejeh Nyopre Bejreh'

Aktivis Pertanyakan Transparansi

Aktivis muda asal Sokobanah, Khoirul Anam, menilai proyek ini sejak awal tidak menunjukkan keterbukaan informasi. Saat ia meninjau lokasi, tidak ditemukan papan proyek yang memuat detail kegiatan, sementara dua nama CV justru muncul di patok STA.

“Proyek ini perlu dikawal ketat karena dari awal sudah menimbulkan tanda tanya. Bagaimana bisa dua nama perusahaan muncul di STA, padahal pemenang lelangnya sudah jelas satu?,” kata Anam, yang akrab disapa Anam Sakti, kepada wartawan.

Menurutnya, ketidakterbukaan ini bisa menimbulkan kecurigaan publik. Ia mendesak agar pelaksana proyek bekerja sesuai rencana anggaran biaya (RAB) dan prinsip profesionalitas.

Baca Juga :  Aliyadi Mustofa Komisi B DPRD Jatim Gelar Reses I di Desa Bira Barat Sampang

“Kita akan pantau terus. Masyarakat sudah lama menunggu perbaikan jalan ini, jangan sampai ada permainan,” tegasnya.

Penjelasan Dinas PUPR

Dikonfirmasi terpisah, Budi, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang, memastikan bahwa pelaksana resmi proyek adalah CV Kevin Jaya Persada.

Ia menjelaskan, proyek tersebut mencakup peningkatan struktur jalan sepanjang 1,9 kilometer, dengan empat jenis pekerjaan utama: pemasangan saluran U-ditch, pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), rigid beton, dan pengaspalan (hotmix).

“Saat ini tahap pengerjaan masih di galian, sebagian material U-ditch sudah masuk lokasi,” jelasnya.

Terkait dua label CV yang muncul di patok STA, Budi menganggap hal itu sebagai kekeliruan teknis dari rekanan.

Baca Juga :  Konsumen Isi Sendiri, SPBU Ambunten Diduga Jual Bebas Solar Tanpa Operator

“Pelaksana yang sah tetap CV Kevin Jaya Persada. Kesalahan itu sudah kami tegur agar tidak terulang,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya menekankan agar seluruh pekerjaan dilakukan sesuai spesifikasi teknisdan diselesaikan tepat waktu.

“Yang paling penting, proyek ini harus sesuai RAB dan selesai tanpa molor,” tutupnya.

Sementara itu Direktur CV Kevin Jaya Persada Syukur saat dikonfirmasi oleh media ini terkait item pengerjaan jalan tersebut menyuruh wartawan menghubungi  orang lain.

“Langsung ke pelaksana yg bertugas disana, Langsung kelokasi saja temui safirin,” ucapnya singkat

Penulis : Imron Muslim

Editor : Nurus Solehen

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRILink Antok Jadi Penyelamat Warga Juluk dari Jarak ke Kota
Dari Pulau Terpencil, Indra Bangun Akses Keuangan Lewat Agen BRILink di Sapeken
RSUDMA Sumenep Catat Kepuasan Publik Tertinggi, Bukti Transformasi Layanan Kesehatan di Sumenep
DPRD Sumenep Desak Perbaikan Layanan Kapal Express Bahari
Bupati Fauzi Minta Warga Sumenep Tetap Tenang dan Waspada Pascagempa 5,0 Magnitudo Hari Ini
Dari Pelosok Saronggi, Kusriyanto Buktikan Agen BRILink Jadi Urat Nadi Ekonomi Desa
Ketua 9 Naga Sampang Doakan Kesuksesan Mahsun di Hari Ulang Tahunnya ke-3
“KLIK AKU”, Cara Baru Bangkalan Bikin Keuangan Desa Makin Rapi

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:32 WIB

BRILink Antok Jadi Penyelamat Warga Juluk dari Jarak ke Kota

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Dua Nama CV di Proyek Jalan Rp5,5 Miliar Sampang, Aktivis Soroti Transparansi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:23 WIB

Dari Pulau Terpencil, Indra Bangun Akses Keuangan Lewat Agen BRILink di Sapeken

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:37 WIB

RSUDMA Sumenep Catat Kepuasan Publik Tertinggi, Bukti Transformasi Layanan Kesehatan di Sumenep

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:05 WIB

DPRD Sumenep Desak Perbaikan Layanan Kapal Express Bahari

Berita Terbaru

Polisi saat menggerebek minyak goreng oplosan yang berada di dusun polay timur desa bira tengah (sumber foto: hasil capture foto dari video yang beredar).

Hukum & Kriminal

Pelaku Minyak Kita Ilegal di Sampang Dilepas, Publik Sorot Dugaan Mahar

Kamis, 16 Okt 2025 - 09:12 WIB