![]() |
Dua Bakal Calon Kades Panaan Pamekasan Resmi Mendaftar. (Foto: Safrai/Biro Pamekasan) |
PAMEKASAN, (madurapost.co.id) – Pendafataran Bakal Calon Kepala Desa, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Desa Panaan Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan Provinsi Jawa Timur, gelombang pertama telah ditutup.
Saat ini, Panitia Pilkades masih mengkaji berkas syarat pendaftaran Bakal Calon Kades. Keabsahan berkas pendafataran yang disampaikan bakal calon kades sangat diperhatikan. Itu untuk mencegah manipulasi atau pemalsuan berkas syarat pendaftaran.
Hari ini pada pukul 12:00 WIB merupakan hari terakhir pendaftaran, dan sudah ada 2 bakal calon kades yang mendaftar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, diantara salah seorang bakal calon tersebut ada beberapa persyaratan yang belum dilengkapi. Sehingga panitia perlu membuka gelombang ke 2 untuk memenuhi persyaratan yang masih kurang.
Ustadz Khairi Ahmad Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Panaan mengatakan, Minimal Calon Kades 2 orang, namun jika pendaftar hanya 1 orang maka akan dibuka gelombang ke 2.
“Waktu pendaftaran tidak ada yang diperpanjang. Minimal dua orang yang maju dalam Pilkades telah terpenuhi, apabila masih satu pendaftar maka dibuka gelombang kedua”, Kata Khairi Ahmad, Rabu (17/7/19) kepada Madurapost.co.id
Dirinya menambahkan, hari ini ada 2 calon kades yang mendaftar yang satunya sudah lengkap dan teregister dan yang satunya lagi belum lengkap.
“Ada 2 pendaftar, hanya satu calon yang teregister, satunya belum lengkap persyaratannya, dan bisa mendaftar dan melengkapi pada gelombang kedua, karena calonnya 1 orang maka kami panitia akan membuka untuk gelombang kedua,”imbuhnya
Adapun calon kades yang sudah teregister bernama Ismail Madani As Sirot Dusun Tengah dan yang belum lengkap pesyaratannya bernama Moh Ali Dusun Morsongai.
“Yang Ismail Madani As Sirot sudah diregister dengan nomor, 01/PNT/2019. Sedangkan Moh Ali belum lengkap persyaratannya,”pungkas Khairi Ahmad.
Ismail Madani As Sirot mantan ketua IKABA Surabaya ini penuh semangat dan antusias dalam pencalonan, dirinya berharap jika nanti terpilih sebagai Kades Panaan periode yang akan datang ada tiga hal yang harus diperhatikannya yaitu melayani, mengayomi dan melindungi.
“Kalau masyarakat sudah dilayani, diayomi dan dilindungi, insyaallah desa akan makmur,”ucapnya
Terkait kekurangan persyaratan, Moh. Ali membenarkan bahwa ada beberapa administratif yang kurang seperti data saksi juga Figura.
“Memang ada satu, dua persyaratan belum fix, seperti data saksi juga figura ukuran 10 dan 12 R, nanti pada gelombang kedua saya lengkapi,” ucapnya. (mp/rai/sid/zul)