DPRD Sumenep Warning Pabrikan yang Permainkan Harga Tembakau

- Jurnalis

Rabu, 1 September 2021 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUGAS : Ketua Komisi II DPRD Sumenep, H. Subaidi. (Istimewa)

LUGAS : Ketua Komisi II DPRD Sumenep, H. Subaidi. (Istimewa)

SUMENEP, MaduraPost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, angkat bicara soal dibukanya pembelian tembakau oleh pabrikan atau gudang.

Ketua Komisi II DPRD Sumenep, H. Subaidi mengatakan, jika pihak pabrikan tidak boleh melakukan permainan harga saat membeli tembakau rajangan. Dia menegaskan, harga harus berpihak kepada petani tembakau.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Sampang Menilai Bupati Tak Beretika

“Sejak beberapa tahun terakhir, harga tembakau rajangan sangat tidak berpihak kepada petani. Harga hanya berkutat di angka Rp 50 ribu per-kilogram,” terang dia, Rabu (1/9).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menilai, jika pabrikan membeli tembakau rajangan di harga Rp 100 ribu per-kilogram, hal itu dinilai sangat bagus dan bisa membantu para petani.

“Di harga Rp 100 ribu per-kilogram itu, petani tidak akan untung banyak. Tapi minimal tidak rugi,” tutur dia.

Baca Juga :  Kapolres Pamekasan Sebut Anggota Polri yang Langgar Hukum Akan Ditindak!

Pihaknya mengingatkan, agar pabrikan tidak terlalu banyak mengambil sampel. Sebab, kata dia, hal itu dapat merugikan petani tembakau.

“Kalau mau ambil sampel tembakau, ya sewajarnya saja. Jangan terlalu banyak lah,” pungkas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Relawan Prabowo Minta Kejari Pamekasan Monitoring Program MBG di Batumarmar
Pemilik Tambak di Sumenep Merasa Ditipu Oknum, PLN Belum Beri Keterangan Resmi
Sumenep Raih Opini WTP Kedelapan Kali Berturut-Turut dari BPK RI
Kasus Bandar Narkoba Riyanto Telah P21, Berkas dan Tersangka Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
BKPSDM Sumenep Tindak ASN Mangkir Usai Idulfitri, Lima Masuk Proses Disiplin
Sumenep Kebanjiran Anggaran DBHCHT Rp62 Miliar
Begini Cara Ustadz Zamahsyari Mencairkan Uang Pokmas Fiktif Desa Cenlecen
STKIP PGRI Sumenep Tendang Dosen Bergelar Doktor Akibat Skandal Asusila

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 07:02 WIB

Relawan Prabowo Minta Kejari Pamekasan Monitoring Program MBG di Batumarmar

Jumat, 18 April 2025 - 10:13 WIB

Pemilik Tambak di Sumenep Merasa Ditipu Oknum, PLN Belum Beri Keterangan Resmi

Kamis, 17 April 2025 - 19:27 WIB

Sumenep Raih Opini WTP Kedelapan Kali Berturut-Turut dari BPK RI

Rabu, 16 April 2025 - 08:58 WIB

Kasus Bandar Narkoba Riyanto Telah P21, Berkas dan Tersangka Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selasa, 15 April 2025 - 08:14 WIB

BKPSDM Sumenep Tindak ASN Mangkir Usai Idulfitri, Lima Masuk Proses Disiplin

Berita Terbaru