SUMENEP, MaduraPost – Masyarakat Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap pemerintah yang mereka anggap telah mengabaikan tugasnya.
Sebagai bentuk protes, warga memasang spanduk bertuliskan ‘Masyarakat Kehilangan Pemerintah’.
Spanduk tersebut tidak sekadar sindiran, tetapi juga mengandung ajakan, ‘Segera melapor!! Jika menemukan warga tersebut supaya bisa jadi pelayan masyarakat, bukan penikmat anggaran’.
Kalimat ini mencerminkan kemarahan warga terhadap kepala desa dan pejabat kecamatan yang dinilai lebih mementingkan kepentingan pribadi dibandingkan melayani rakyat.
Ketidakhadiran aparatur pemerintahan ini berdampak langsung pada kehidupan warga.
Salah satunya dialami oleh masyarakat Desa Sukajeruk, sebut saja Yanto (nama samaran), yang hendak mengurus pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan.
Mereka datang untuk meminta tanda tangan Pj. Kepala Desa Sukajeruk, Taufiqurrahman, namun harus pulang dengan tangan kosong karena pejabat tersebut sudah lama tidak berada di tempat. Kondisi serupa juga terjadi di Desa Masalima.
“Bahkan salah satu staf desa menyarankan kami membawa berkas ke Sumenep untuk mendapatkan tanda tangan dan stempel,” ungkap Yanto pada wartawan, Jumat (7/2/2025).
Sampel lain, Pj. Kepala Desa Kramaian, Idris, juga sudah berbulan-bulan tidak berada di wilayahnya. Ia bahkan tengah diperiksa terkait dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan Dana Desa (DD).
“Inspektorat Sumenep sudah memanggilnya, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujarnya lebih lanjut.
Yang lebih mengejutkan, Pj. Kepala Desa Masakambing, Ainul Yakin, dikabarkan menghilang hampir satu tahun sejak Ramadan 2024.
“Pernah datang akhir Desember 2024 bersama Inspektorat Kabupaten Sumenep, tapi hanya beberapa jam, lalu pergi lagi,” tuturnya.
Upaya warga mengadukan kondisi ini ke Camat Masalembu, Achmad Auzai Rahman, juga tidak membuahkan hasil.
Ketika mereka mendatangi kantor kecamatan, camat pun tidak ditemukan di tempat. Situasi ini semakin memperburuk keadaan masyarakat.
“Kami kira Pak Camat ada karena kemarin ada kapal dari Surabaya. Ternyata sudah berbulan-bulan beliau juga hilang,” tegasnya.
“Penderitaan kami sudah lengkap. Pelayanan buruk, fasilitas tidak berkembang, dan pejabat hanya menikmati anggaran tanpa benar-benar bekerja untuk rakyat,” keluhnya lebih lanjut.
Mereka khawatir ketidakhadiran para pejabat ini berimbas pada pengelolaan anggaran desa.
“Kami meminta KPK, BPK, dan Inspektorat turun tangan untuk mengaudit anggaran desa di Kecamatan Masalembu. Jangan sampai Dana Desa ikut hilang bersama pejabatnya,” tegasnya.
Sebab itu, warga menuntut Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, untuk segera bertindak tegas.
Mereka mendesak agar pejabat yang tidak menjalankan tugas dengan baik segera diganti atau diberi sanksi tegas.
“Kalau perlu, pecat saja! Mereka sudah jelas menyengsarakan masyarakat,” ujar Yanto dengan nada geram.
Selain itu, masyarakat juga berharap agar anggota DPRD Sumenep dari dapil 7, seperti Darul Hasyim Fath, H. Mas’ud, Saifurrahman, Ahmad Juhairi, dan H. Hosnan Abrori, ikut memperhatikan kondisi mereka.
“Kami ingin pelayanan publik di Masalembu sama seperti di kecamatan lain yang benar-benar melayani warganya,” katanya penuh harap.
Hingga berita ini diterbitkan, Camat Masalembu, Achmad Auzai Rahman, belum dapat dihubungi. Nomor WhatsApp-nya juga tidak aktif, sebagaimana yang terjadi beberapa bulan sebelumnya.
Menanggapi permasalahan ini, anggota DPRD Sumenep dari Fraksi NasDem, Ahmad Juhairi, menyoroti bahwa banyaknya pejabat yang lebih sering berada di daratan menyebabkan pelayanan publik di Masalembu menjadi kacau.
“Bahkan untuk mengurus dokumen saja, warga harus menunggu pejabat yang entah ada di mana,” kata anggota Komisi I DPRD Sumenep ini.
Juhairi mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk segera melakukan evaluasi besar-besaran terhadap kinerja pejabat di wilayah kepulauan.
Menurutnya, persoalan yang dihadapi warga Masalembu tidak hanya sebatas infrastruktur yang tertinggal, tetapi juga buruknya sistem pemerintahan di daerah tersebut.
Sebagai perwakilan bupati di kecamatan, camat seharusnya memastikan seluruh lembaga pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya. Kondisi ini, menurutnya, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Jangan sampai masyarakat kesulitan mengurus dokumen atau keperluan lainnya hanya karena pejabatnya berada di luar daerah atau kantor pemerintahan tidak buka meski sudah jam kerja,” katanya.
Ia menegaskan, bahwa Bupati Sumenep harus bersikap tegas terhadap pejabat yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
“Pejabat yang tidak bertanggung jawab, tidak disiplin, dan tidak patuh terhadap aturan lebih baik diberhentikan saja,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa warga kepulauan merupakan bagian dari Kabupaten Sumenep yang berhak mendapatkan pelayanan publik yang sama seperti warga di daratan.
“Kondisi infrastruktur di kepulauan sudah cukup memprihatinkan, jangan sampai ditambah dengan pejabat yang tidak becus bekerja, agar slogan ‘Bismillah Melayani’ yang diusung Pemkab Sumenep benar-benar direalisasikan, terutama untuk masyarakat kepulauan yang selama ini sering terabaikan,” ujar Juhairi memungkasi.***