Scroll untuk baca artikel
Daerah

DPRD Sumenep Mulai Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan PKH di Desa Galis

Avatar
221
×

DPRD Sumenep Mulai Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan PKH di Desa Galis

Sebarkan artikel ini
PROFIL. Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, saat mengikuti sidang paripurna beberapa waktu lalu. (Istimewa for MaduraPost)
PROFIL. Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, saat mengikuti sidang paripurna beberapa waktu lalu. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Komisi IV DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai bergerak merespons dugaan pengondisian pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Galis, Kecamatan Giligenting.

Ketua Komisi IV, Mulyadi, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti laporan warga setelah rekaman suara diduga istri kepala desa itu menimbulkan keresahan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Silakan kalau ada data dan bukti, bawa ke Komisi IV. Kami akan panggil Dinsos P3A dan Korkap dari pendamping PKH,” ujar Mulyadi, Senin (24/11) pagi, saat dikonfirmasi MaduraPost.

Baca Juga :  Sidang Kasus Asusila Oknum Kapsek, Korban Menilai JPU Tunduk Pada Kuasa Hukum Terdakwa

Ia menegaskan, pola penanganan ini berlaku sama seperti dugaan penyimpangan PKH di desa-desa lain, yaitu Kecamatan Guluk-guluk.

Mulyadi mengatakan, dalam waktu dekat Komisi IV akan menggelar rapat internal untuk menentukan langkah lanjutan. Semua pihak yang dianggap berkaitan akan diminta memberikan keterangan.

“Pendamping atau Korkap PKH berikut kepala desanya akan kami panggil semua. Perkembangannya nanti kami informasikan,” ujarnya.

Baca Juga :  KPU Sumenep Hadiri Rakor Finalisasi Infografis Pilkada 2024

Sementara itu, Dinas Sosial P3A Sumenep dan Kepala Desa Galis masih memilih bungkam terkait polemik tersebut.

Kepala Dinsos P3A, Mustangin, belum memberikan penjelasan meski rekaman yang beredar memicu dugaan adanya permintaan agar penerima bantuan menarik dana melalui agen tertentu dengan ancaman pencoretan dari daftar.

Kepala Desa Galis, Akhmad Syafri Wiarda, juga tak merespons berbagai upaya konfirmasi. Diamnya dua pihak ini membuat DPRD menjadi satu-satunya lembaga yang menyatakan kesiapannya menindaklanjuti keresahan warga.

Baca Juga :  Memperingati HPN ke 75, Kecamatan Jrengik Sampang Sabet Dua Penghargaan

Rekaman berdurasi lebih dari dua menit itu sebelumnya menyebar di sejumlah grup WhatsApp warga dan menimbulkan ketegangan terkait kejelasan prosedur pencairan bantuan sosial di desa tersebut.***