DPRD Sumenep Minta Perluasan Program Asuransi Bagi Nelayan

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFIL. Potret Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, saat mengikuti sidang paripurna beberapa waktu lalu. (Istimewa for MaduraPost)

PROFIL. Potret Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, saat mengikuti sidang paripurna beberapa waktu lalu. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, khususnya Komisi II, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk memperluas cakupan asuransi bagi para nelayan yang saat ini dikelola oleh Dinas Perikanan setempat.

Pasalnya, dari total 34.818 nelayan di Sumenep, hanya sekitar 5,7 persen saja yang telah terfasilitasi program perlindungan tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, menyatakan bahwa perlindungan terhadap nelayan merupakan hal mendesak, mengingat mereka harus menghadapi ancaman keselamatan setiap kali melaut.

Baca Juga :  Ulama dan Habaib di Madura Tolak Kenaikan Harga BBM

Menurutnya, jumlah penerima manfaat perlu ditambah, dan jangka waktu bantuan subsidi premi pun sebaiknya diperpanjang agar dampaknya lebih signifikan.

“Harus ada solusi jangka panjang agar lebih banyak nelayan yang bisa merasakan manfaat asuransi dan tidak kebingungan saat bantuan premi dari pemerintah berhenti,” ungkap Juhari pada wartawan belum lama ini, Sabtu (12/4).

Di sisi lain, Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Sumenep, Joni Hariyanto, menjelaskan bahwa untuk tahun ini hanya 2.000 nelayan yang terdaftar sebagai peserta program asuransi.

Baca Juga :  Anggaran DAK Pendidikan di Sumenep Naik Hingga Rp 54 Miliar Lebih

Program tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 yang mengatur perlindungan serta pemberdayaan bagi nelayan, pembudi daya, dan petambak ikan.

Joni menambahkan, Pemkab Sumenep hanya menanggung biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan selama empat bulan pertama, dengan nominal Rp16.800 per bulan per orang.

Setelah masa subsidi berakhir, nelayan diwajibkan melanjutkan pembayaran iuran secara mandiri jika ingin terus mendapatkan manfaat perlindungan.

Baca Juga :  Satlantas Polres Pamekasan Bagi-bagi Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan

“Anggaran yang kami siapkan untuk program ini mencapai Rp134.400.000, dan sasaran utama kami adalah nelayan yang melaut lebih dari sehari serta memiliki kartu identitas Kusuka,” jelas Joni.

Menanggapi hal tersebut, Komisi II DPRD Sumenep menyarankan agar pendanaan untuk program asuransi nelayan ditingkatkan pada anggaran tahun berikutnya.

Hal ini diharapkan dapat memperluas jangkauan penerima manfaat dan meningkatkan kesejahteraan para nelayan secara berkelanjutan.***

Penulis : Miftahol Hendra Efendi

Editor : Nurus Solehen

Sumber Berita : Redaksi MaduraPost

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan
Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi
Kades Kangayan Jadi Tersangka, Diduga Gunakan Ijazah Palsu untuk Maju Pilkades 2014
Bursa Sekda Sumenep Menghangat, Yanuar Yudha Bachtiar Muncul sebagai Kandidat Berpotensi
TAGANA Sumenep Aktif Kawal Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:30 WIB

Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:46 WIB

Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan

Rabu, 30 April 2025 - 18:16 WIB

Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan

Rabu, 30 April 2025 - 18:03 WIB

Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi

Berita Terbaru

Salah seorang nelayan yang diamankan pihak kepolisian karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu

Hukum & Kriminal

Bawa Sabu, Nelayan Asal Pamekasan Ditangkap di Sampang

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:54 WIB

Anggota Polsek Banyuates saat memeriksa tersuga maling di Desa Trapang Kecamatan Banyuates.

Hukum & Kriminal

Curi Uang dan HP di Rumah Warga, Residivis di Sampang Dibekuk Polisi

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:28 WIB