DPRD Sumenep Kritisi Usulan Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFIL. Potret Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Sami’oddien, saat mengikuti sidang paripurna beberapa waktu lalu. (Istimewa for MaduraPost)

PROFIL. Potret Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Sami’oddien, saat mengikuti sidang paripurna beberapa waktu lalu. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Namun, usulan ini mendapat kritik tajam dari DPRD Sumenep, anggota Komisi IV, Sami’oddien.

Pihaknya berpendapat, bahwa Raperda tersebut tidak diperlukan karena aturan mengenai kawasan bebas rokok telah tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak.

Baca Juga :  Silaturrahmi Pangdam V Brawijawa dan Kapolda Jatim Ke PP Al-Amien Prenduan Sumenep

“Dalam Perda Kabupaten Layak Anak sudah ada ketentuan yang melarang merokok di tempat tertentu. Jadi, bukan berarti masyarakat dilarang merokok sama sekali, tetapi sudah diatur mana saja yang diperbolehkan dan dilarang,” ujarnya pada wartawan belum lama ini, Jumat (14/2).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menekankan bahwa daripada membuat regulasi baru, Pemkab Sumenep sebaiknya lebih berfokus pada implementasi aturan yang sudah ada agar berjalan efektif.

Baca Juga :  BPRS Bhakti Sumekar Tak Kenal Malam dan Libur, Jemput Dana Layani Nasabah

Pernyataan ini mencerminkan kritik terhadap kecenderungan pemerintah daerah yang kerap menambah regulasi tanpa memastikan efektivitas peraturan sebelumnya.

“Seharusnya yang dilakukan adalah memaksimalkan dan menegakkan Perda yang sudah ada, bukan sekadar menambah aturan baru,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alih Fungsi Lahan Dituding Picu Banjir Berkepanjangan di Sumenep
Pergantian AKD ke PKDI, Ini Harapan DPMD Sumenep
Arinna Premium Hijab Buka Cabang di Surabaya
Kepala DKPP Sumenep Bangun Sinergi Ketahanan Pangan Lewat Pertemuan dengan SMSI Jatim
DKPP Sumenep Siap Awasi Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2025
BPRS Bhakti Sumekar Dorong Masyarakat Lebih Istiqomah Berqurban Lewat Tabungan Khusus
Kemudahan Tukar Riyal di BPRS Bhakti Sumekar, Yuk Simak!
Dibalik Seragam, Ada Luka: Polres Sampang Gelar Nobar Penuh Haru

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:06 WIB

Alih Fungsi Lahan Dituding Picu Banjir Berkepanjangan di Sumenep

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:42 WIB

Pergantian AKD ke PKDI, Ini Harapan DPMD Sumenep

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:37 WIB

Arinna Premium Hijab Buka Cabang di Surabaya

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:13 WIB

Kepala DKPP Sumenep Bangun Sinergi Ketahanan Pangan Lewat Pertemuan dengan SMSI Jatim

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:52 WIB

DKPP Sumenep Siap Awasi Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2025

Berita Terbaru