SUMENEP, MaduraPost – Layanan pengaduan gratis milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Call Center 112, memiliki keunggulan tersendiri yang membedakannya dari layanan serupa di daerah lain di Indonesia.
Salah satu penanggungjawab Call Center 112 Sumenep, Arif Santoso menjelaskan, bahwa layanan ini dilengkapi dengan fitur Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), yang memungkinkan warga memberikan penilaian secara langsung terhadap layanan yang mereka terima.
“Keunikan dari Call Center 112 ini adalah adanya fitur SKM yang sudah terintegrasi dalam sistem,” ungkapnya pada wartawan, Jumat (14/2).
Menurut Arif, fitur ini dirancang khusus untuk mengukur efektivitas kerja tim ketika diterjunkan ke lapangan.
“Setelah warga menghubungi kami, mereka akan secara otomatis menerima umpan balik berupa survei SKM yang harus diisi,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Arif menegaskan, bahwa fitur ini merupakan satu-satunya di Indonesia yang diterapkan dalam sistem layanan pengaduan masyarakat.
“Di daerah lain belum ada layanan seperti ini. Hanya Call Center 112 Sumenep yang memilikinya,” klaimnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang TI Kominfo Sumenep, Chairul Arif Hidayat, berharap masyarakat semakin memanfaatkan Call Center 112 sebagai layanan pengaduan andalan di Sumenep.
“Kami siap melayani semua jenis pengaduan. Tim kami bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan yang dibutuhkan masyarakat. Jadi, begitu ada laporan, seluruh tim akan segera bergerak,” pungkasnya.***