SAMPANG, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten Sampang melakukan sosialisasi Perbup Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Kepala Desa (Kades) yang diselenggarakan di gedung PKPRI Trunojoyo, Rabu (10/11/2021) Kemaren.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Sampang Aulia Rahman mengatakan, bahwa sosialisasi yang dilakukan pemerintah daerah kabupaten tersebut hanya sekedar seremonial belaka.
Hal itu disampaikan Aulia karena yang diundang dalam acara tersebut hanya sebagian tokoh dari setiap kecamatan.
“Kalau diundang hanya 5 orang dari tiap kecamatan, itu tidak mewakili tokoh masyarakat di setiap desa. Seharusnya tokoh masyarakat di setiap Desa diundang,” Kata Aulia. Kamis (11/11/2021)
Selain itu, para audiens yang hadir dalam sosialisasi tersebut tidak diberikan kesempatan untuk bertanya pada waktu acara sosialisasi. Bahkan audien yang ingin bertanya selalu ditepis oleh penyelenggara.
“Banyak yang datang ke saya, Katanya mereka tidak diperbolehkan bertanya,” Lanjutnya
Bahkan Aulia juga menyinggung Pemkab Sampang yang tidak mengundang Komisi I DPRD Sampang dalam acara tersebut. Karena munurut Aulia, Komisi I DPRD mempunyai pandangan berbeda terkait pelaksanaan Pilkades serentak di Sampang.
“Seharusnya Komisi I yang paham betul terkait pelaksanaan Pilkades juga diundang, karena Komisi I sudah melakukan studi banding ke Mendagri,” Papar Politisi Partai Demokrat tersebut.