Headline

DPRD Sampang Minta Pasar Margalela Bisa Segera Beroperasi

Avatar
×

DPRD Sampang Minta Pasar Margalela Bisa Segera Beroperasi

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sampang, Moh. Fathurrosi. (MaduraPost/Saman Syah)

SAMPANG, MaduraPost – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Fathurrosi meminta pemerintah daerah dalam hal ini Disprindag untuk segera mengoperasikan Pasar Margalela agar sejamlah pedagang Pasar Srimangunan bisa berpindah tempat.

“Saya berjanji akan memantau program anggaran tahun 2022 dan memastikan terealisasi sekitar ada lima paket, berupa Toilet, Kalpalum, Perombakan dan fasilitas Pasar Margalela terealisasi, Hinga tahun ini bisa beroperasi,” kata Rosi, Senin (21/02/2022).

Baca Juga :  Akibat Dari Galian C, DPRD dan BPBD Sebut Sampang Bisa Alami Kekeringan

Menurut Politisi Partai Nasdem itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah terkait pasar yang bisa beroperasi, namun Disprindag dengan alasan menunggu SK dari Provinsi. Namun sayang hal itu belum direspons serius.

“Saya menekankan kepada Disprindag Sampang agar pasar Margalela segera terealisasi pada  tahun 2022, karena kendalanya kemarin Covid-19, padahal LP-nya sudah dan pembahasan di Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sudah pada tahun 2021 dan 2022,” tegasnya.

Baca Juga :  Saat Mengisi BBM di POM Mini, Perempuan Yang Sering Transaksi Narkoba Dibekuk Polisi

Meski demikian, pihaknya akan berkomitmen bersama anggota yang lain akan terus mempelajari terkait Intruksi dari pemerintah, jika memang benar akan menyetujui dan apabila tidak benar tidak akan menyetujui karena takut ada kesalahan ke masyarakat.

“Kami menunggu anggaran karena
Untuk Anggaran sendiri dari Disprindag Sampang nanti, penghuni pasar Margalela juga dari pasar Srimangunan Sampang nanti,” ungkapnya.

Baca Juga :  Amatar Kecewa Audiensi Tak Ditemui Kepala DPMPTSP

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.