SUMENEP, Madurapost.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur gelar paripurna tengah malam. Tepatnya hari Senin, tanggal 31 Agustus 2020, sekitar pukul 20.00 WIB.
Paripurna Senin malam itu terlihat dihadiri separuh dari anggota dewan yang ada, namun tetap qorum. Diketahui, rapat itu membahas soal penandatanganan nota kesepakatan pimpinan DPRD Sumenep dengan kepala daerah tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan prioritas Platon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2020.
“Jadi yang pasti dari APBD sebenarnya telah terjadi penambahan karena adanya refocusing anggaran yang ditransfer dananya dari pusat,” kata ketua DPRD Sumenep, Abd. Hamid Ali Munir, pada media, Senin (31/8) malam.
Dia menyebut, sedikitnya ada perubahan anggaran yang disebabkan oleh masa pandemi Covid-19, akibatnya di refocusing.
“Kalau dulu direncanakan 2,4 triliun, sekarang menjadi 2,4 triliun lebih. Jadi jauh lah, karena banyak kegiatan-kegiatan di refocusing. Ini adalah nota kesepakatan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah,” ujar Hamid.
Pihaknya menjelaskan, usai ada nota kesepakatan, tahapan berikutnya adalah pembahasan peraturan daerah (Perda).
“Kalau dulu dibahas komisi, sekarang berubah aturan. Yakni dibahas dengan tim Banggar APBD,” jelasnya. (Mp/al/…)
Untuk diketahui, paripurna tersebut dihadiri oleh forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), Bupati Sumenep, yang diwakilkan oleh sekretaris daerah (Sekda) Edy Rasiadi. (Mp/al/rul)