BANGKALAN, MaduraPost – Komisi D DPRD Bangkalan memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan untuk mempertanyakan kinerja Dinkes terkait Penanggulangan Covid-19 sekaligus penggunaan anggaran Rp 11,8 Miliar.
Nur Hasan selaku Ketua Komisi D DPRD Bangkalan mengatakan bahwa pamanggilan Kepala Dinas Kesehatan sebagai upaya untuk mengevaluasi kinerja Dinkes agar lebih serius dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona di Bangkalan.
Selain upaya pencegahan, pihaknya juga menyoroti penggunaan anggaran dalam menanggulangi Covid-19. Yaitu mengenai pembelian alat kesehatan (Alkes), seperti pengadaan alat pelindung diri (APD) dan alat rapid tes.
“Kami meminta Dinkes untuk bekerja lebih baik, dan menghentikan pemesanan yang kurang bermanfaat,” Kata Nurhasan, Rabu (29/04/2020)
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, Sudiyo mengatakan bahwa pemanggilan dirinya untuk menjelaskan penyerapan anggaran Rp 11,8 M yang dikelola Dinkes.
“Kami sudah sangat hati hati dalam merealisasikan Anggaran yang ada di Dinkes, Terutama terkait anggaran Covid-19,” Kata Sudiyo dihadapan sejumlah Media.
Sudiyo juga menyampaikan, Bahwa total anggaran yang dikelola Dinkes terkait penanganan Covid-19 baru terserap sekitar 5 Persen.
“Diantaranya untuk pembelian 800 pcs alat rapid tes dan 1000 pcs APD, dan semuanya sudah di distribusikan ke setiap Puskesmas di Bangkalan,” Jelasnya. (Mp/sur/lam)