DPO Bandar Narkoba Riyanto Tak Kunjung Ditangkap, DPRD Sumenep Soroti Lambannya Penanganan Polres

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAWANCARA. H. Masdawi, anggota Komisi III DPRD Sumenep, saat diwawancara MaduraPost beberapa waktu lalu. (M.Hendra.E/MaduraPost)

WAWANCARA. H. Masdawi, anggota Komisi III DPRD Sumenep, saat diwawancara MaduraPost beberapa waktu lalu. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Kasus peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus menuai sorotan.

Salah satunya adalah keberadaan Riyanto, seorang bandar narkoba yang hingga kini belum berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Hal ini menarik perhatian H. Masdawi, anggota Komisi III DPRD Sumenep mewakili Dapil VI, yang meliputi Kecamatan Batang-batang, Dungkek, dan Gapura.

Masdawi menilai, bahwa penanganan kasus narkoba di Kecamatan Dungkek masih sangat terbatas dan tidak optimal.

Ia menyebutkan, bahwa meskipun ada penangkapan yang dilakukan, masih banyak bandar narkoba yang berkeliaran di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Diduga Ada Motif Lain Dibalik Kebakaran TPA Angsanah

“Kasus bandar narkoba di Kecamatan Dungkek hanya sebagian kecil saja. Polres lamban sekali menanganinya,” ujar Masdawi, saat dikonfirmasi MaduraPost, Selasa (28/1) siang.

Ia juga mempertanyakan mengapa hanya beberapa kasus narkoba yang dirilis oleh Polres Sumenep, sementara kasus lainnya, termasuk yang melibatkan Riyanto, tidak terungkap secara menyeluruh.

“Tiga orang berpesta narkoba, tapi satu hilang. Kenapa bandarnya sulit ditangkap?” tambah Masdawi.

Masdawi menekankan, Polres Sumenep harus lebih serius dalam menangani kasus narkoba dan tidak hanya menangani kasus-kasus kecil.

Menurutnya, jika pihak kepolisian terus menerus mengabaikan penangkapan bandar narkoba besar, maka peredaran narkoba akan terus tumbuh subur.

Baca Juga :  DPO Mantan Kades Banjar Talela Bebas Keluyuran, Warga Ngeluruk Polres Sampang

“Polres Sumenep harus menuntaskan masalah ini sampai ke akar-akarnya, bukan hanya menangkap ranting-rantingnya saja,” katanya.

Ia juga menanggapi klaim polisi yang menyebut bandar narkoba di wilayah Dungkek licin dan sulit ditangkap.

“Polres Sumenep harus memiliki sistem yang lebih baik dan tidak mudah menyerah. Kalau polisi terus bilang licin, mungkin mereka yang perlu diganti,” tegasnya.

Masdawi berharap, Polres Sumenep tidak lengah dalam upaya pemberantasan narkoba, mengingat dampak besar yang ditimbulkan oleh peredaran narkoba di daerah tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Tak Mampu Bayar Pajak Kendaraan Dinas, Bupati Raih Penghargaan Inovatif 2023

“Kasus ini tidak bisa dibiarkan terus menerus. Polisi harus lebih serius dalam menjalankan tugasnya untuk memberantas narkoba,” pungkasnya.

Sampai saat ini, Riyanto sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sumenep. Meski demikian, Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, belum bisa menyebutkan kapan Riyanto ditetapkan sebagai DPO.

“Sek masih mau aku cek, kan banyak kasus yang ditangani Polres Sumenep. Ruet kalau dicari satu-satu, nanti kita cek lagi,” katanya, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp baru-baru ini.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika
Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep
Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan
Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi
Kades Kangayan Jadi Tersangka, Diduga Gunakan Ijazah Palsu untuk Maju Pilkades 2014

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:04 WIB

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:58 WIB

Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:30 WIB

Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:46 WIB

Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan

Berita Terbaru