SUMENEP, MaduraPost – Kasus peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus menuai sorotan.
Salah satunya adalah keberadaan Riyanto, seorang bandar narkoba yang hingga kini belum berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Hal ini menarik perhatian H. Masdawi, anggota Komisi III DPRD Sumenep mewakili Dapil VI, yang meliputi Kecamatan Batang-batang, Dungkek, dan Gapura.
Masdawi menilai, bahwa penanganan kasus narkoba di Kecamatan Dungkek masih sangat terbatas dan tidak optimal.
Ia menyebutkan, bahwa meskipun ada penangkapan yang dilakukan, masih banyak bandar narkoba yang berkeliaran di wilayah tersebut.
“Kasus bandar narkoba di Kecamatan Dungkek hanya sebagian kecil saja. Polres lamban sekali menanganinya,” ujar Masdawi, saat dikonfirmasi MaduraPost, Selasa (28/1) siang.
Ia juga mempertanyakan mengapa hanya beberapa kasus narkoba yang dirilis oleh Polres Sumenep, sementara kasus lainnya, termasuk yang melibatkan Riyanto, tidak terungkap secara menyeluruh.
“Tiga orang berpesta narkoba, tapi satu hilang. Kenapa bandarnya sulit ditangkap?” tambah Masdawi.
Masdawi menekankan, Polres Sumenep harus lebih serius dalam menangani kasus narkoba dan tidak hanya menangani kasus-kasus kecil.
Menurutnya, jika pihak kepolisian terus menerus mengabaikan penangkapan bandar narkoba besar, maka peredaran narkoba akan terus tumbuh subur.
“Polres Sumenep harus menuntaskan masalah ini sampai ke akar-akarnya, bukan hanya menangkap ranting-rantingnya saja,” katanya.
Ia juga menanggapi klaim polisi yang menyebut bandar narkoba di wilayah Dungkek licin dan sulit ditangkap.
“Polres Sumenep harus memiliki sistem yang lebih baik dan tidak mudah menyerah. Kalau polisi terus bilang licin, mungkin mereka yang perlu diganti,” tegasnya.
Masdawi berharap, Polres Sumenep tidak lengah dalam upaya pemberantasan narkoba, mengingat dampak besar yang ditimbulkan oleh peredaran narkoba di daerah tersebut.
“Kasus ini tidak bisa dibiarkan terus menerus. Polisi harus lebih serius dalam menjalankan tugasnya untuk memberantas narkoba,” pungkasnya.
Sampai saat ini, Riyanto sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sumenep. Meski demikian, Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, belum bisa menyebutkan kapan Riyanto ditetapkan sebagai DPO.
“Sek masih mau aku cek, kan banyak kasus yang ditangani Polres Sumenep. Ruet kalau dicari satu-satu, nanti kita cek lagi,” katanya, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp baru-baru ini.***