SUMENEP, MaduraPost – Penyelidikan terhadap dugaan tindakan asusila yang melibatkan seorang dosen STKIP PGRI Sumenep berinisial M terus berproses.
Terbaru, Tim Komisi Disiplin kampus telah mengundang M beserta istri sahnya, F, untuk dimintai klarifikasi pada Rabu (26/3).
Pemanggilan ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi terkait tuduhan yang menyeret nama M. Hasil dari klarifikasi tersebut akan disampaikan kepada Pimpinan STKIP PGRI Sumenep sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan lebih lanjut.
Dalam keterangannya kepada media ini, F mengonfirmasi bahwa dirinya bersama M telah memenuhi panggilan dari Komisi Disiplin.
Ia mengungkapkan, bahwa pihak kampus menanyakan secara rinci bagaimana perselingkuhan hingga dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh M dapat terungkap.
“Saya menjelaskan bahwa suami saya sudah dua kali ketahuan berselingkuh,” ungkap F pada wartawan, Rabu (26/3).
Perselingkuhan pertama terjadi ketika M dipergoki oleh warga saat sedang berduaan dengan seorang perempuan di sebuah rumah kosong yang terletak di sebelah timur rumahnya di Kecamatan Gapura, Sumenep.
“Saya sangat tertekan saat itu. Apalagi setelah penggerebekan, mereka langsung dinikahkan. Padahal, saat itu anak saya masih berusia satu tahun,” tutur F dengan nada emosional.
Tak berhenti di situ, dugaan perselingkuhan M kembali terungkap baru-baru ini. Kali ini, M kedapatan berjalan bersama seorang perempuan dari Kecamatan Dungkek menuju Tugu Keris di Kecamatan Pragaan pada Senin (17/3).
“Ini sudah yang kedua kalinya saya mengetahui suami saya berselingkuh,” tegasnya.
Media ini juga berupaya menghubungi M untuk meminta keterangan terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Namun, M memilih bungkam dan menyatakan akan berbicara setelah proses klarifikasi dengan Komisi Disiplin rampung.
“Saya akan memberikan keterangan nanti setelah klarifikasi dengan pihak kampus selesai,” ujarnya singkat.
Namun, setelah proses klarifikasi selesai, M tetap tidak memberikan respons meski telah dihubungi berkali-kali oleh media ini.
Sementara itu, Ketua Komisi Disiplin STKIP PGRI Sumenep, Moh. Fauzi, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap M dan F.
Ia memastikan bahwa seluruh tahapan klarifikasi telah tuntas dan hasilnya akan disampaikan kepada pimpinan kampus untuk diputuskan lebih lanjut.
“Keputusan akan dibahas dalam rapat pimpinan. Tunggu saja, hari Jumat (28/3) nanti sudah ada hasilnya,” pungkas Fauzi.***