Scroll untuk baca artikel
Headline

Dorong Lebih Aktif Laporkan RAT, Diskop UMKM Perindag Sumenep Tingkatkan Pengawasan dan Pembinaan Koperasi

Avatar
4
×

Dorong Lebih Aktif Laporkan RAT, Diskop UMKM Perindag Sumenep Tingkatkan Pengawasan dan Pembinaan Koperasi

Sebarkan artikel ini
PROFIL. Potret Kepala Diskop UMKM Perindag Sumenep, Chainur Rasyid, saat berada di ruang kerjanya. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian Perdagangan (Diskop UMKM Perindag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencatat jumlah koperasi yang sudah terdaftar mencapai 1.500. Minggu, 30 Juli 2023.

Sebab itu, Diskop UMKM Perindag Sumenep terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap keberadaan koperasi di kabupaten setempat.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Hal itu dilakukan seiring masih rendahnya koperasi yang melaporkan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Baca Juga :  Perantas XII, Ajang Bergengsi Pramuka Penggalang se-Jawa Timur Digelar di Sumenep

Sesuai data di Diskop UMKM Perindag Sumenep, koperasi yang aktif melaporkan RAT hanya 104.

“Kami akui dari 1.500 Koperasi yang terdaftar, hanya 104 Koperasi yang melaporkan RAT,” kata Kepala Diskop UMKM Perindag Sumenep, Chainur Rasyid dalam keterangannya, Minggu (30/7).

Dengan kondisi ini, pihaknya mengatakan, Diskop UMKM Perindag Sumenep terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pengurus koperasi.

Baca Juga :  Disnaker Sumenep Dorong Kaum Disabilitas Ikut Pelatihan, Meski Minat Masih Rendah

Tujuannya, agar aktif melakukan RAT dan melaporkan ke Diskop UMKM Perindag Sumenep.

“Pemeriksaan kami lakukan untuk kelengkapan kepengurusan dan keberadaan serta kesehatan Koperasi. Kita periksa sehat tidaknya Koperasi,” kata Chainur menerangkan.

Pihaknya mengungkapkan, saat ini terdapat 63 koperasi. Di mana, 6 diantaranya telah diperiksa kesehatannya.

“Dari hasil pemeriksaan tersebut kami menyimpulkan ada sehat, dan cukup sehat. Ada 15 dinyatakan sehat dan 48 dinyatakan cukup sehat,” tandasnya.***

Baca Juga :  Rokok NiCE dan ST Dibiarkan, Seruan ‘Perangi Rokok Ilegal’ BeaCukai Caca Maloloh